SKB 3 Menteri, Sekolah Dilarang Mewajibkan atau Melarang Atribut Keagamaan

Rabu, 3 Februari 2021 16:32 WIB

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga menteri meneken surat keputusan bersama alias SKB 3 Menteri perihal penggunaan seragam sekolah bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.

Keputusan tersebut diteken oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 3 Februari 2021.

Nadiem mengatakan, keputusan bersama itu mengatur secara spesifik sekolah negeri di Indonesia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

"Esensi SKB ini, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan adalah yang berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama dan seragam serta atribut dengan kekhususan agama,” ujar Nadiem lewat konferensi pers daring, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca juga: Anwar Abbas Layangkan Surat Terbuka ke Nadiem Soal Seragam Sekolah

Advertising
Advertising

Dengan demikian, kata Nadiem, pemerintah dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

"Untuk itu, Pemda dan kepala sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan," tutur Nadiem.

Nadiem mengatakan ada sanksi bagi sekolah yang melanggar. Ia mengatakan pemerintah daerah dapat memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan atau tenaga kependidikan.

"Gubernur memberikan sanksi kepada bupati atau wali kota, Kemendagri bisa memberikan sanksi kepada gubernur, dan Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait penyaluran BOS dan bantuan pemerintah lainnya," ujar Nadiem.

Adapun SKB 3 Menteri soal seragam sekolah ini dikecualikan bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Keputusan ini dikecualikan bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sebab sudah ada peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Berita terkait

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

1 jam lalu

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

2 jam lalu

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif

Baca Selengkapnya

BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

3 jam lalu

BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

Desa Hanura di Lampung layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

3 jam lalu

Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatik ribuan camat demi meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca Selengkapnya

Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

3 jam lalu

Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Desa Hanura yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, beberapa kali berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Prestasi ini dibuktikan pada Oktober lalu, di mana Desa Hanura diganjar penghargaan desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) 2024, dari Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya

Cacar Air dan Gondongan Menyebar di Sekolah, Ini Saran Ketua IDI

23 jam lalu

Cacar Air dan Gondongan Menyebar di Sekolah, Ini Saran Ketua IDI

Mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti cacar air dan gondongan bisa dilakukan dengan langkah cepat menemukan kasus baru.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

23 jam lalu

Prabowo akan Sampaikan Arah Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah

Kemendagri menyelenggarakan rapat koordinasi pusat dan daerah di awal tahun pemerintahan yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Usai Pelatihan P3PD Disambut Positif

1 hari lalu

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Usai Pelatihan P3PD Disambut Positif

Peningkatan kapasitas aparatur desa usai pelatihan P3PD meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

3 hari lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya

Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

3 hari lalu

Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Kemendagri menunjuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis

Baca Selengkapnya