Muryanto Baru Bisa Dilantik Jadi Rektor USU Jika Surat Sanksi Plagiat Dicabut

Kamis, 28 Januari 2021 07:50 WIB

Muryanto Amin. usu.ac.id

TEMPO.CO, Medan - Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) mengatakan, pelantikan Muryanto Amin sebagai rektor USU dijadwalkan hari ini, Kamis, 28 Januari 2021.

Namun, Muryanto Amin baru bisa dilantik apabila Surat Keputusan Rektor USU Profesor Runtung Sitepu Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 dicabut. Surat ini berisi penjatuhan sanksi pelanggaran norma etika akademik/etika keilmuan dan moral civitas akademika kepada Muryanto Amin dalam kasus plagiarisme.

"Untuk dia (Muryanto Amin ) dilantik harus ada surat penghentian bahwa surat Rektor itu dicabut. Kalau itu tidak dicabut kan nggak bisa (dilantik). Nah inilah dalam proses sampai besok (hari ini)," ujar Edy, Rabu, 27 Januari 2021.

Anggota MWA unsur masyarakat Abdul Hakim Siagian, mengatakan, sanksi kepada Muryanto Amin merupakan wewenang Rektor yang sedang menjabat.

"Penjatuhan hukuman etika adalah wewenang Rektor dan itu final serta mengikat. Agar Muryanto Amin bisa dilantik, maka surat penjatuhan hukuman etika harus dicabut terlebih dahulu," tutur Siagian.

Advertising
Advertising

Sengkarut pemilihan Rektor ini bermula dari dugaan karya ilmiah plagiat yang dilakukan Muryanto Amin saat kenaikan pangkat dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar.

Baca juga: Tuduhan Plagiarisme, Tim USU Telusuri Artikel di Jurnal

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu diduga melakukan praktik self - plagiarism atau auto plagiasi artikel berjudul: A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal Man in India, yang terbit pada September 2017.

Terkuaknya praktik plagiat itu menurut Rektor USU Runtung Sitepu bermula dari laporan email seseorang kepada kepada Kemendikbud. Kemudian laporan disertai data-data itu disampaikan kepada pihak USU.

Runtung dalam suratnya mengatakan, karena terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarisme atau autoplagiasi (plagiasi diri sendiri) maka ada sanksi melanggar etika keilmuan dan moral sivitas akademik.

Wakil Rektor USU yang membidangi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Profesor Mahyuddin Nasution mengatakan, sebelum menjatuhkan hukuman kepada Muryanto Amin, USU lebih dahulu menelusuri laporan dugaan praktik plagiat tersebut dengan membentuk Tim Komite Etik dan Tim Penelusuran Dugaan Plagiat Doktor Muryanto Amin.

Berita terkait

USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

10 hari lalu

USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.

Baca Selengkapnya

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

12 hari lalu

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya

Dekan Unas Catut Nama Dosen UMT, Koordinator KIKA: Cara Culas Dapat Tunjangan

20 hari lalu

Dekan Unas Catut Nama Dosen UMT, Koordinator KIKA: Cara Culas Dapat Tunjangan

KIKA menilai kasus tudingan pencatutan nama dosen ini merupakan masalah dari hulu ke hilir.

Baca Selengkapnya

Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

33 hari lalu

Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

Klarifikasi telah diperoleh, tuduhan tindakan plagiat terbukti, dan sanksi dari Unair telah dilayangkan.

Baca Selengkapnya

Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

36 hari lalu

Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.

Baca Selengkapnya

USU Sediakan 7.505 Kursi di SNPMB 2024, Ada Jalur Tambahan Prestasi Unggul

18 Januari 2024

USU Sediakan 7.505 Kursi di SNPMB 2024, Ada Jalur Tambahan Prestasi Unggul

Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan kuota sebanyak 7.505 bangku untuk mahasiswa baru program sarjana di 2024.

Baca Selengkapnya

USU Buka Pendaftaran Prodi Pendidikan Profesi Apoteker, Ada Biaya Khusus bagi Alumni

2 Januari 2024

USU Buka Pendaftaran Prodi Pendidikan Profesi Apoteker, Ada Biaya Khusus bagi Alumni

Prodi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USU membuka pendaftaran mahasiswa baru pascasarjana tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Dituding Plagiat, Mantan Rektor UIN Semarang Siap Tunjukkan Bukti Bantahan

28 Desember 2023

Dituding Plagiat, Mantan Rektor UIN Semarang Siap Tunjukkan Bukti Bantahan

Rektor non-aktif Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Imam Taufiq siap menunjukkan sejumlah bukti yang menyangkal tudingan plagiat.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Walisongo Semarang Tersandung Kasus Plagiarisme, Diduga Jiplak Tesis Dosen

25 Oktober 2023

Rektor UIN Walisongo Semarang Tersandung Kasus Plagiarisme, Diduga Jiplak Tesis Dosen

Dalam penelitian rektor UIN Walisongo itu terdapat sejumlah kesamaan dengan tesis milik dosen.

Baca Selengkapnya

Penulis yang Artikelnya Dikutip Profesor UNY Ambil Langkah Ini

24 September 2023

Penulis yang Artikelnya Dikutip Profesor UNY Ambil Langkah Ini

M. Mushthafa yang tulisannya dikutip tanpa pencantuman sumber oleh profesor UNY Suwardi Endaswara telah mengambil sejumlah langkah.

Baca Selengkapnya