PPP Lobi Partai Lain Agar Tak Bahas RUU Pemilu

Rabu, 27 Januari 2021 22:20 WIB

Anggota DPR meninggalkan ruang sidang (Walk Out) sebelum pengambilan keputusan pengesahan RUU Pemilu pada Rapat Paripurna ke-32 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. Empat fraksi yang memutuskan walk out yaitu PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat, termasuk tiga pimpinan DPR seperti Fadli Zon (Gerindra), Taufik Kurniawan (PAN), serta Agus Hermanto (Demokrat). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan melobi fraksi-fraksi lain untuk tak membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Pemilu. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari PPP, Nurhayati Monoarfa mengatakan, partainya menilai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berlaku saat ini masih relevan.

"Ini kan baru akan dibahas, tapi kami akan lebih mengajak partai-partai politik untuk tidak membahasnya," kata Nurhayati ketika dihubungi, Rabu, 27 Januari 2021.

RUU Pemilu disetujui masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Meski begitu, DPR belum menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Prolegnas 2021.

Nurhayati mengatakan partainya mulai menjalin komunikasi dengan partai-partai lain. Dia mengklaim ada beberapa fraksi yang berpendapat sama, tetapi enggan merinci partai mana saja.

"Sudah mulai berlangsung (komunikasi) dan sudah mulai ada beberapa partai yang mempunyai pemikiran yang sama," kata elite PPP ini.

Menurut Nurhayati, UU Nomor 7 Tahun 2017 belum saatnya diubah. Dia mengatakan lebih baik mematangkan dan menyempurnakan demokrasi prosedural terlebih serta tak mengubah aturan pemilu setiap lima tahun sekali.
<!--more-->
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi sebelumnya mengatakan, pembuat undang-undang setidaknya harus mencoba konsisten dalam membuat aturan. UU Pemilu, kata dia, sebaiknya tak direvisi setiap hendak pemilihan.

"Paling tidak ada niatan mensakralisasi terhadap legislasi yang kami putuskan bersama. Jadi kalau UU itu masih relevan kenapa harus diubah," kata Baidowi secara terpisah.

Dia mengatakan konsistensi berikutnya terkait pelaksanaan undang-undang menyangkut pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemilihan kepala daerah dijadwalkan pada 2024 alias serentak bersama pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

Dalam draf RUU Pemilu, UU Pilkada dilebur untuk turut direvisi. Adapun pilkada dijadwalkan tetap berlangsung pada 2022 dan 2023, mengikuti siklus lima tahunan setelah Pilkada 2017 dan Pilkada 2018.

Draf RUU Pemilu menjadwalkan pilkada serentak seluruh daerah baru akan digelar pada 2027. Dengan begitu, kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2025 akan digantikan oleh pejabat sementara hingga Pilkada 2027.

Menurut Baidowi, ketentuan pilkada serentak pada 2024 itu bahkan belum terlaksana. Menurut dia, mubazir jika aturan yang belum diketahui efektif atau tidak itu sudah mau diubah. "Ini kan mubazir, buang-buang tenaga, pikiran, anggaran ketika dulu membahas UU 10 Tahun 2016," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini soal RUU Pemilu.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Draf RUU Pemilu Larang Mantan HTI Ikut Pemilihan Umum

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

4 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

5 jam lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

9 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

9 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

10 jam lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

20 jam lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya