Mengenal KPLP, Penjaga Laut dan Pantai Indonesia

Rabu, 27 Januari 2021 19:42 WIB

JAKARTA - Nama Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sering terdengar di telinga masyarakat Indonesia saat terjadi kecelakaan atau terkait penegakan hukum di laut. Instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama tersebut bertugas menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan laut.

Siapakah sosok sang penjaga laut Indonesia tersebut? KPLP merupakan organisasi tertua di Indonesia yang melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum di laut. Sejarah KPLP dimulai sebelum Indonesia merdeka, tepatnya sejak zaman pemerintah Hindia Belanda.

Keberadaan KPLP di Indonesia sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut). UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.

"Pada tahun 1942, tepatnya sebelum perang dunia II, KPLP diatur dalam Dienst van Scheepvaart (Dinas Pelayaran) dan Gouvernment Marine (Armada Pemerintah)," kata Direktur KPLP, Ahmad.

Sejak 1942-1970-an, KPLP mengalami beberapa kali perombakan dan pergantian nama. Pada1947 misalnya, menjalankan fungsi penjagaan pantai adalah Jawatan Urusan Laut RI di Yogya yang berganti menjadi menjadi Jawatan Pelayaran RI

Advertising
Advertising

Selanjutnya pada 1966 namanya berganti lagi menjadi Biro Keselamatan Pelayaran (BKP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan SAR. Dengan bergantinya Departemen Maritim menjadi Departemen Perhubungan pada1968, tugas-tugas khusus SAR dimasukkan ke dalam Direktorat Navigasi,

Menteri Perhubungan mengubah kembali namanya menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP) yang tugasnya menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan Keamanan Khusus Pelabuhan. Pada 1970, DPLP kemudian berubah menjadi KOPLP (Komando Operasi Penjaga Laut dan Pantai).

Hingga akhirnya pada 1973 berdasarkan SK Menhub No.KM.14/U/plib-73 tanggal 30 Januari 1973 KOPLP menjadi KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) setingkat Direktorat. Tanggal tersebut hingga saat ini diperingati sebagai hari lahirnya KPLP.

Menjelang usianya yang ke 48 ini, KPLP telah memiliki aset 378 unit kapal patroli yang terdiri dari tujuh unit kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 54 unit kelas III (28 meter), 65 unit kelas IV (15 meter), dan 237 unit kelas V (12 meter).

Termasuk di dalamnya 39 unit kapal di lima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual.

“39 kapal yang dimiliki lima Pangkalan PLP tersebut ditugaskan khusus untuk berpatroli melaksanakan penegakan hukum di laut, baik itu menyangkut kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi masuk ke Indonesia,” kata Ahmad.

Sedangkan kapal-kapal Patroli di Kantor Syahbandar hanya beroperasi di daerah lingkungan kerja (DLKr) dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKp). Wilayah di luar DLKr dan DLKp ini menjadi kewenangan dari 5 Pangkalan PLP. Kapal-kapal Patroli ini diinstruksikan melakukan Patroli Keselamatan Maritim secara rutin dengan melakukan pengawasan, penjagaan dan penegakan hukum terkait keselamatan pelayaran di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

10 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

12 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

18 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

19 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya