Terpopuler Nasional: Listyo Sigit dan Syarat Mutasi ASN

Kamis, 21 Januari 2021 07:03 WIB

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita menjadi perhatian pembaca Tempo.co sepanjang Rabu, 20 Januari 2021. Pertama ialah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Proses uji kelayakan berjalan di Komisi III DPR RI.

Kedua ialah tentang Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri soal syarat kepala daerah yang ingin melakukan mutasi terhadap aparatur sipil negara (ASN). Aturan itu dibuat dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020. Berikut rangkumannya.

Listyo Sigit Prabowo

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tak ada lagi anggota Kepolisian yang berusaha memberikan hadiah kepada pimpinan demi meraih jabatan. Sigit mengatakan jajaran Polri cukup bekerja dengan baik dan mengabdi kepada rakyat.

"Saya sering sampaikan, tidak ada lagi anggota pusing-pusing mikirin apa yang harus saya kasih ke pimpinan. Saya minta di masa saya janganlah berpikir seperti itu," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021.

Advertising
Advertising

Sigit menyatakan penilaian dan penempatan akan dilakukan secara proporsional dan berbasis kompetensi. Maka dari itu, dia mewanti-wanti agar anggota Kepolisian tak lagi memikirkan bagaimana mendapatkan jabatan melalui pimpinan.

"Karena sudah ada parameternya, penilaian assesment standarnya. Nanti akan diatur di situ. Anggota cukup bekerja dengan baik," kata Listyo Sigit.

Baca juga: Alasan Listyo Sigit Mau Hidupkan Lagi Pamswakarsa

Sigit juga menanggapi pertanyaan terkait strateginya menjaga soliditas Kepolisian. Soliditas ini banyak dipertanyakan lantaran ia melewati dua angkatan seniornya untuk menjadi pimpinan Korps Bhayangkara.

Menurut Listyo Sigit, dia akan menjaga proporsionalitas jabatan jajaran Kepolisian. Dia mengatakan proporsionalitas angkatan ini akan dipertimbangkan dengan tetap mendasarkan pada penilaian kompetensi. "Hal ini akan kami atur secara proporsional, senior juga tetap memiliki ruang, junior yang berprestasi juga kami berikan kesempatan. Kami uji dan lihat dari kompetensi, namun proporsional akan kami lakukan," ujar dia.


Syarat Mutasi ASN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada tiga syarat yang membolehkan kepala daerah melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Aturan itu ada dalam surat edaran (SE) Mendagri tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada 2020.

"Saya membuat edaran agar tidak melakukan mutasi, kecuali kalau pejabatnya ada yang wafat, melakukan perbuatan pidana sehingga ditangkap dan ditahan atau jabatan itu kosong," kata Mendagri Tito mengutip Antara, Rabu, 20 Januari 2021.

Mendagri mengatakan SE tersebut dikeluarkan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ia mengatakan mengeluarkan SE tersebut dengan tujuan agar kepala daerah yang mencalonkan diri lagi tidak menyalahgunakan kewenangan mutasi pejabat ASN di Pemda untuk siasat memperoleh suara ASN pada Pilkada.

"Nah itu (kalau SE tidak ada), nanti partai-partai yang bukan petahana (incumbent) komplain ke saya. Yang diuntungkan ya petahana begitu," kata Tito.

Mendagri menambahkan setelah selesai penetapan pasangan calon pemenang Pilkada 2020, larangan mutasi ASN oleh kepala daerah juga masih berlaku sama. Hal itu untuk menjaga agar tidak terjadi mutasi terhadap ASN yang sengaja disingkirkan karena tidak menjadi simpatisan kepala daerah terpilih tersebut.

"Sama, tidak boleh melakukan mutasi kecuali tiga hal ini. Wafat, kena pidana atau jabatan itu kosong. Karena apa? Supaya tidak terjadi mutasi-mutasi yang mengganggu stabilitas pemerintahan," kata Tito.

Ia mengatakan gangguan stabilitas pemerintahan itu bisa terjadi jika mutasi ASN tersebut dilakukan dengan motif-motif tertentu.

"Mumpung masih belum pelantikan, dimutasi semua. Karena untuk janji atau untuk yang lain, kami enggak mengerti. Setelah kemudian pejabat baru masuk, ini dianggap bukan 'orangnya', ganti (lagi) semua. Nah itu, akan tidak bagus untuk pemerintahan. Tidak bagus juga untuk karir pegawai (ASN) itu," kata Tito Karnavian.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Tolak 4.156 Usulan Mutasi ASN

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANTARA

Berita terkait

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

1 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

1 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

1 hari lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

1 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

2 hari lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

4 hari lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

4 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

4 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

5 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya