Putri Sultan HB X Sebut Pemecatan 2 Pamannya karena Menolak Bertugas Sejak 2015
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 20 Januari 2021 18:44 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Putri kedua Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono membantah pencopotan dua pamannya yang juga adik tiri Sultan HB X dari jabatan strategis Keraton Yogya tanpa sebab.
Dua adik Sultan HB X itu, yakni Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dikabarkan dipecat Sultan HB X dari jabatan masing-masing sebagai Penggedhe (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Parwa Budaya dan KHP Nitya Budaya Keraton Yogyakarta.
“Keduanya (Prabukusumo dan Yudhaningrat) sudah tidak mau bertugas lagi sejak 2015, sehingga akhirnya jabatannya diganti oleh GKR Mangkubumi dan GKR Bendara yang sebelumnya menjadi wakil keduanya,” ujar GKR Condrokirono kepada Tempo Rabu 20 Januari 2021.
GKR Mangkubumi dan GKR Bendara sendiri merupakan putri sulung dan putri bungsu Sultan HB X. Sejak dua adik Sultan HB X itu tak aktif, Mangkubumi dan Bendara yang menggantikan seluruh tugas di Keraton sebagai Wakil Penghageng Kawedanan Punokawan.
Condrokirono yang merupakan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau Kepala Sekretariat Keraton Yogya itu menambahkan, kedua pamannya yang dipecat itu menolak bertugas karena memang masih berselisih soal Sabda Raja Sultan HB X pada 2015 silam.
“Ya, masih karena Sabda Raja,” ujar Condro.
Namun Condro menepis bahwa pasca Sabda Raja lantas semua pangeran memusuhi Sultan HB X seperti kedua pamannya itu. Ia memastikan tak semua trah atau keturunan Sultan HB IX lalu meninggalkan tugas-tugasnya di Keraton.
Masih ada pula sejumlah pangeran atau putra dari Sultan HB IX yang terus bertugas bersama Sultan HB X di bidangnya hingga mereka meninggal dunia.
Seperti Kanjeng Gusti Pangeran Hario (KGPH) Hadiwinoto yang menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Parasrayabudaya dan GBPH Condrodiningrat yang masih aktif hingga sekarang.
“Termasuk almarhum GBPH Cakraningrat (Tepas Danartopuro/ bagian keuangan ) dan almarhum Gusti Murdokusumo (pengurus yayasan Sri Yaga Wandawa ) juga terus aktif di Kraton semasa hidupnya,” kata Condro.
Condro menuturkan, tahun 2015 sampai saat ini bukanlah waktu sebentar ketika pamannya meninggalkan tugas itu karena berselisih paham soal Sabda Raja.
Kegiatan di Keraton Yogyakarta yang diampu dua adik Sultan HB X di departemen itu juga musti terus berjalan. Tak bisa terus menerus dibiarkan kosong tanpa penanggung jawab.
PRIBADI WICAKSONO