Golkar Tolak RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan PRT di Prolegnas

Jumat, 15 Januari 2021 06:27 WIB

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bertepuk tangan didampingi Ketua Panitia Penyelenggara Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara puncak HUT Ke-56 Partai Golkar di Hutan Kota by Plataran, Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020. Kegiatan yang diadakan dengan protokol kesehatan dan virtual tersebut mengangkat tema Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, Pilkada Menang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat gencar menolak Rancangan Undang-undang Hukum Adat dan RUU Perlindungan PRT (Pekerja Rumah Tangga) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Fraksi Golkar berpendapat dua RUU tersebut belum mendesak dibahas.

"RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU PPRT, Fraksi Partai Golkar menolak untuk dilanjutkan karena setelah kami kaji masih belum mendesak saat ini," kata anggota Fraksi Golkar Christina Ariyani dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR dan Menteri Hukum dan HAM, Kamis malam, 14 Januari 2021.

Christina menyampaikan sikap Fraksi Golkar menolak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama serta RUU Larangan Minuman Beralkohol. Terkait RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, Golkar berpendapat hal tersebut sudah banyak diatur dalam sejumlah undang-undang lainnya, mulai dari Undang-undang Dasar 1945 hingga Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Golkar juga menolak RUU Larangan Minuman Beralkohol diproses lebih lanjut. Partai beringin beralasan RUU ini sudah dibahas lewat Panitia Khusus di DPR sejak 2015, tetapi belum ada tanggapan dari pemerintah. Terakhir, Golkar memberikan catatan agar RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dibatasi pada pengaturan ihwal kelembagaan.

Fraksi-fraksi lain juga memberikan catatan terhadap RUU yang masuk daftar Prolegnas prioritas 2021. RUU yang cukup banyak mendapat catatan adalah RUU BPIP dan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Namun, hanya Golkar yang menolak RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU PPRT.

Advertising
Advertising

Saat Ketua Baleg Supratman Andi Agtas hendak menanyakan persetujuan terhadap 33 RUU Prolegnas prioritas 2021, tiga politikus Partai Golkar kembali menginterupsi. Politikus Golkar John Kennedy Azis mengingatkan kembali bahwa ada sejumlah RUU yang ditolak partainya.

John menyebut ada partai-partai lain yang juga menolak RUU PPRT. Namun menurut Supratman, hanya Golkar yang menolak RUU itu. "Yang menolak hanya Golkar, yang lain terima, kan enggak perlu kita voting," kata Supratman.

<!--more-->

Politikus Golkar Ferdiansyah meminta agar catatan fraksi-fraksi menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan Prolegnas tersebut. Jika catatan itu tak diperbaiki, dia berpendapat RUU Prolegnas prioritas 2021 tidak bisa dianggap berjumlah 33.

"Apabila tidak dilakukan perubahan terhadap catatan itu maka jumlahnya tidak 33 lagi," kata Ferdiansyah. Menanggapi hal ini, Supratman mengatakan semua catatan menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan.

Setelah itu, politikus Golkar Lamhot Sinaga tak ketinggalan menginterupsi. Lamhot sempat meminta agar yang disepakati masuk Prolegnas prioritas 2021 hanya RUU yang didukung secara bulat. Menurut Lamhot, RUU yang mendapat catatan sebaiknya dibahas kembali terlebih dulu.

"Yang masih jadi catatan dan pertimbangan, apalagi menolak, saya kira malam ini belum bisa kita putuskan," kata Lamhot.

Supratman mengatakan catatan-catatan yang ada dapat diperbaiki dalam pembahasan dan harmonisasi mendatang. Menurut Supratman, jika mengikuti pandangan Lamhot itu, maka DPR tak akan bisa mengambil keputusan apa pun. "Kalau begitu yang kita putuskan, tidak ada satu pun keputusan yang bisa kita ambil di DPR," ujar Supratman.

Politikus Gerindra ini pun meminta pengertian dari seluruh fraksi agar dapat memberikan persetujuan. Dia menyebut proses pembahasan suatu RUU masih panjang setelah ditetapkan sebagai Prolegnas prioritas.

"Nanti, prosesnya masih panjang, saya ingatkan kalau kita tunda lagi maka seluruh kegiatan yang terkait dengan kegiatan legislasi di DPR ini enggak bisa jalan," ucapnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

8 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

9 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

18 jam lalu

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Pakar menilai dukungan internal Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilgub Sumut cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

21 jam lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

3 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya