Komisi Kesehatan DPR Pertanyakan Kelanjutan Vaksin Covid-19 Merah Putih
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 12 Januari 2021 20:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Daulay mempertanyakan kelanjutan pengembangan vaksin Covid-19 dalam negeri alias Merah Putih kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Saleh menanyakan alasan tak tercantumnya nama vaksin dalam negeri itu dalam deretan kebutuhan dan pengadaan vaksin yang dipaparkan Budi Gunadi.
"Dari semua produsen ini enggak ada vaksin Merah Putih, di mana tempatnya," kata Saleh saat Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Selasa, 12 Januari 2021.
Saleh mengatakan, perkembangan vaksin Merah Putih sebelumnya diklaim sudah mencapai 60 persen. Ia heran lantaran Budi hanya memaparkan pembelian vaksin dari produsen luar negeri tanpa menyinggung vaksin Merah Putih yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, dan sejumlah institusi lainnya itu.
"Berarti kita semua beli dari luar. Padahal kita tahu kita mampu untuk memproduksi," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Saleh mengatakan setuju Indonesia membeli vaksin Covid-19 dari luar untuk vaksinasi tahap awal. Hal ini, kata dia, sekaligus memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo agar Indonesia segera melakukan vaksinasi untuk masyarakat.
"Tapi kalau sampai selesai semua beli ini kan aneh juga. Lalu ngapain sekarang kita lanjutkan penelitian untuk produksi vaksin Merah Putih yang sekarang dikerjakan pemerintah itu," ujar dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi sebelumnya membeberkan ada 426 juta dosis vaksin yang diperlukan untuk memvaksinasi 181,5 juta jiwa atau 70 persen dari total populasi masyarakat Indonesia. Budi mengatakan pemerintah akan membeli vaksin-vaksin Covid-19 buatan Sinovac (140 juta dosis), Novavac (50 juta dosis), AstraZeneca (50 juta dosis), Pfizer (50 juta dosis--masih tahap finalisasi negosiasi).
Indonesia juga bakal mendapat vaksin Covax/Gavi sebanyak 54 juta dosis. Dengan demikian, total vaksin yang akan diamankan pemerintah Indonesia sebanyak 329 juta dosis.
Saleh pun mempertanyakan dari mana kekurangan sekitar 100 juta dosis vaksin untuk menutup kebutuhan 426 juta dosis. "Saya minta penjelasan kekurangan ini bagaimana menyiasatinya. Apakah bisa dipastikan produsen-produsen bisa memenuhi," ucapnya.
Menurut Saleh, persoalan produsen vaksin ini terkait dengan peraturan Menteri Kesehatan yang telah ada. Jenis-jenis vaksin yang akan digunakan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan. Saleh pun mempertanyakan apakah Kemenkes akan berubah lagi jika terjadi perubahan kerja sama dengan produsen.
"Ini perubahan-perubahan apa alasannya kan perlu dipertanyakan. Apakah produsennya dianggap produknya tidak layak disuntikkan ke rakyat Indonesia atau mungkin ada hal lain yang enggak bisa dijelaskan secara terbuka," kata Saleh.