Presiden Jokowi Dikabarkan Libatkan Mahfud dan Pratikno Bahas Calon Kapolri
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 12 Januari 2021 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum menyerahkan nama calon Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021, kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya, Kompolnas telah menyerahkan lima nama yang direkomendasikan kepada Presiden pada Kamis 7 Januari 2021.
Ada lima nama dalam rekomendasi Kompolnas yaitu Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Komisaris Jenderal Boy Rafly Amar, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, dan Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Presiden kemudian memilih satu nama untuk dikirim ke DPR agar mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Melansir dari laporan Koran Tempo edisi Selasa, 12 Januari 2021, Jokowi dikabarkan telah memilih nama calon pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu. Sumber Tempo yang mengetahui proses penyiapan calon Kapolri, mengatakan pada Sabtu malam, Jokowi memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membahas hal ini.
Jokowi dikabarkan meminta pembantunya memproses administrasi kenegaraan untuk diserahkan ke DPR. "Proses surat ke DPR ini diurus oleh orang dekat Jokowi," kata sumber Tempo tersebut, dilansir dari Koran Tempo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD enggan menjawab saat dikonfirmasi ihwal pertemuannya dengan Jokowi pada Sabtu lalu. Mantan Ketua MK ini juga tidak menjawab ketika disebut mendukung nama Gatot Eddy agar diusulkan ke parlemen. "Tunggu saja, DPR nanti akan membuka surat dari presiden tentang calon kapolri tersebut," ucap dia. Sedangkan Menteri Pratikno sama sekali tidak merespons ihwal pertemuan tersebut.
Hari ini, lewat Twitternya, @mohmafudmd, ia mengatakan nama yang beredar masih sebatas spekulasi. Ia menegaskan belum ada yang tahu siapa calon Kapolri pilihan Jokowi, sebab Presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut.
"Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi. Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR," kata Mahfud.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menyatakan pihaknya juga tidak mengetahui ihwal pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Menteri Mahfud dan Pratikno. Menurut dia, kalau pun terjadi pertemuan, ia menganggap itu wajar. "Saya kira itu biasa, beliau mengundang pembantu-pembantunya untuk berdiskusi. Tapi saya nggak tahu," ucap dia.
Donny menyarankan agar publik menunggu nama calon kapolri itu dikirimkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Menurut dia, nama calon kapolri akan dikirim dalam waktu dekat. Bagi dia, penunjukan calon kapolri adalah hak prerogatif presiden.
Tulisan lengkapnya bisa dibaca di Koran Tempo edisi hari ini.
AVIT HIDAYAT