Pengacara Rizieq Shihab Harap Temuan Komnas HAM Tak Mandek di Meja Jokowi

Minggu, 10 Januari 2021 08:02 WIB

Tim Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa barang bukti berupa mobil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Insiden penembakan di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 tersebut menewaskan enam anggota Laskar FPI. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, berharap hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan enam laskar FPI tak berhenti di meja Presiden Joko Widodo. Sugito mengatakan temuan itu harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum pidana.

"Jika laporan Komnas HAM ini berhenti di meja presiden maka tragedi kemanusiaan ini akan makin menjadikan wajah coreng-moreng penegakan hukum di Indonesia," kata Sugito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Januari 2021.

Sugito menilai laporan Komnas HAM itu sebenarnya terasa kurang lugas dan terkesan setengah matang. Ia menganggap kental ada kesan keraguan dari Komnas dalam menyampaikan laporan mereka. Dia pun menduga hal tersebut sengaja dilakukan untuk 'menyelamatkan' institusi Kepolisian.

Sugito menyoroti temuan yang menyebutkan bahwa dua anggota laskar FPI meninggal tertembak dalam insiden saling serang saat berkejaran dengan mobil polisi. Polisi menyebut anggota laskar FPI menguasai dua pucuk senjata api.

Komnas HAM pun di akhir laporannya merekomendasikan pengusutan dugaan kepemilikan senjata oleh FPI. Namun, kata Sugito, informasi ihwal kepemilikan senjata oleh FPI ini sejak awal diragukan dan tidak ada bukti penjelas.

Advertising
Advertising

"Temuan Komnas HAM juga tidak sama sekali meyakinkan dengan bukti ihwal kebenaran kepemilikan senpi tersebut," ujar Sugito.

Meski begitu, Sugito mengatakan laporan Komnas HAM seyogyanya sudah cukup menjadi bahan penyidikan untuk mempidana dan meminta pertanggungjawaban individu pelaku dan pemberi perintah anggota laskar FPI. Dari enam korban tewas, Komnas HAM menyatakan empat di antaranya termasuk pelanggaran HAM karena adanya penembakan di luar hukum (unlawfull killing).

Sugito pun berharap Presiden Jokowi menindaklanjuti laporan Komnas HAM dan menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan. "Penyidikan bisa dimulai sejak laporan Komnas HAM ini diterima Presiden, yang selanjutnya memerintahkan Kejaksaan Agung

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

19 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

24 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

24 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

25 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya