FSGI Akan Kirim Surat Usulan Rekrutmen Guru PPPK ke Jokowi

Reporter

Friski Riana

Selasa, 5 Januari 2021 17:09 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo akan menyampaikan usulan terkait rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"FSGI akan segera menyampaikan surat resmi kepada Presiden dengan ditembuskan ke Menteri PAN RB, Mendikbud dan Kepala BKN, terkait usulan FSGI dengan dilampirkan kajian hukum," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Januari 2020.

Heru mengusulkan komposisi rekrutmen 1 juta guru pada 2021 adalah 20 persen guru CPNS dan 80 persen PPPK. "Artinya tidak melaksanakan rekrutmen guru PPPK 100 persen, buka peluang 20 persen untuk rekrutmen guru PNS," katanya.

Jika pemerintah tetap melaksanakan kebijakan rekrutmen 100 persen guru PPPK, Heru mengatakan bahwa sesuai ketentuan dalam UU ASN, setelah PPPK bekerja menjalani kontrak 1 tahun dengan didasarkan pada penilaian kinerja dan persyaratan sesuai ketentuan, guru PPPK berhak mengikuti seleksi CPNS dengan kuota 20 persen.

"Jadi prinsipnya naik berjenjang mengikuti anak tangga sebagaimana amanah UU ASN, yaitu memberi peluang bagi PPPK untuk diangkat menjadi PNS melalui proses seleksi," kata dia.

Advertising
Advertising

Heru menjelaskan, pada Pasal 99 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi CPNS. Pada ayat (2), untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS dan sesui dengan ketentuan peraturan perundang–undangan.

"Jika Pemerintah tidak mengangkat PPPK menjadi PNS seperti amanah pasal 99 ayat 2 maka pemerintah pada dasarnya melanggar perundang -undangan ini," ujarnya.

Kemudian pada Pasal 121 ayat (1) berbunyi guru yang diangkat oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dapat ditempatkan pada jabatan struktural. Maknanya, kata Heru, selama guru statusnya dikondisikan oleh pemerintah menjadi PPPK berarti pemerintah menghalangi guru untuk menduduki jabatan struktural.

Sebab, ASN dengan status PNS yang bisa menduduki jabatan struktural. "Pemerintah adalah pelaksana dari UU, jadi dalam melaksanakan sistem pemerintah yang baik, seluruh kebijakan eksekutif haruslah di dasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku, jangan menabrak UU yang dibuat legislatif," ucap Heru.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

9 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

49 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

1 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

2 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

2 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

3 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

3 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

4 jam lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya