Lapas Gunung Sindur Antisipasi Kerumunan Penjemputan Abu Bakar Baasyir
Reporter
Antara
Editor
Syailendra Persada
Senin, 4 Januari 2021 19:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto, meminta simpatisan Abu Bakar Baasyir tidak berkerumun saat jika akan menjemput pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumunan," katanya saat dihubungi di Bogor, Senin, 4 Januari 2021.
Menurut dia, lapas juga telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi kerumunan saat pembebasan Baasyir.
"Kami berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Sindur," kata Mujiarto.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan terpidana kasus terorisme ini akan bebas Jumat, 8 Januari 2021, dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi.
Catatan redaksi: Judul berita ini telah diubah pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 20.33 WIB untuk mengulangi pengulangan berita yang sudah diunggah.