KPAI Sarankan Pemerintah Latih Orang untuk Laksanakan Kebiri Kimia

Reporter

Antara

Senin, 4 Januari 2021 17:02 WIB

Ilustrasi Kebiri kimia. Dailymail/ABOMUS

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan pemerintah bisa melatih orang di luar tenaga kesehatan untuk melaksanakan kebiri kimia.

"Jika Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak untuk mengeksekusi, maka pemerintah harus mencari dan melatih orang untuk melakukan kebiri tersebut," kata Retno seperti dikutip dari Antara pada Senin, 4 Januari 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 yang berisi teknis pelaksanaan kebiri kimia pada Desember 2020. Dalam beberapa kesempatan, IDI menegaskan menolak melaksanakan kebiri ini. Salah satunya, ketika Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis seorang pelaku kekerasan seksual dengan hukuman kebiri.

Retno menilai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 yang telah diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan seksual anak. "Jadi setelah pelaku ini menjalankan hukuman pokoknya baru dikenakan hukuman tambahan," kata Retno.

Oleh karena itu, kata dia, KPAI mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah sebagai upaya melindungi anak-anak dari pelaku kejahatan seksual.

Salah satu poin dalam PP 70/2020 adalah tindakan kebiri kimia dilakukan paling lama dua tahun bagi pelaku kejahatan yang telah menjalani masa hukuman pokok. Hal itu dapat dilakukan setelah adanya beberapa tahapan, yakni wawancara klinis dan psikiatri, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

Catatan Redaksi: Judul berita ini telah diubah pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 17.43 WIB. Mohon maaf atas kekeliruan ini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

17 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

18 hari lalu

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

21 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

22 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

28 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

31 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

32 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya