Divonis Lebih Berat, Kuasa Hukum Tommy Sumardi Buka Peluang Ajukan Banding

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 29 Desember 2020 18:05 WIB

Terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Sidang dengan terdakwa Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, membuka peluang akan melakukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap kliennya.

Tommy divonis hukuman dua tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan setelah dinyatakan bersalah menjadi perantara suap dalam kasus korupsi kepengurusan penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.

"Kemungkinan pasti ada, makanya kami pikir-pikir," ujar Dion usai mendenger vonis majelis hakim pada Selasa, 29 Desember 2020.

Dion mengaku heran lantaran vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni satu tahun enam bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider enam bulan. Padahal permohonan Justice Collaborator (JC) kliennya telah disetujui.

"Karena ini Pasal 5 ancaman hukumannya minimal satu tahun, jadi kira dikabulkan JC dihukum minimal, ternyata tadi hukumannya menjadi dua tahun. Itu yang membuat kami pikir-pikir," kata Dion.

Dalam kasus red notice ini, Tommy menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Ia diduga memberikan SG$ 200 ribu dan US$ 370 ribu kepada Napoleon dan US$ 100 ribu kepada Prasetijo.

Jaksa menyebut pemberian uang kepada dua jenderal ini untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Caranya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, di mana, hasil dari penerbitan surat tersebut, Imigrasi menghapus status buron Djoko Tjandra dari sistem Enhanced Cekal System atau ECS pada Sistem Informasi Keimigrasian.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi 10 Tahun Penjara

7 hari lalu

PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi 10 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PT Jakarta memperberat hukuman eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam korupsi pengadaan pesawat.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Bilang Hanya Membantu PT RBT dan Terima Bayaran Rp 50 juta - Rp 80 juta per Bulan, Hakim Sangsi

8 hari lalu

Harvey Moeis Bilang Hanya Membantu PT RBT dan Terima Bayaran Rp 50 juta - Rp 80 juta per Bulan, Hakim Sangsi

Anggota majelis hakim menyangsikan jawaban Harvey Moeis, karena dia aktif mewakili PT Refined Bangka Tin, bahkan masuk grup WA New Smelter.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan

12 hari lalu

Sandra Dewi Surati Pengadilan, Minta Asetnya yang Disita Kejagung Dikembalikan

Pengacara Harvey Moeis mengatakan telah mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta untuk membebaskan aset-aset Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

12 hari lalu

Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

Jaksa penuntut umum menghadirkan 3 saksi ahli dalam lanjutan sidang Harvey Moeis cs.

Baca Selengkapnya

Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

12 hari lalu

Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

Direktur Utama PT RBT Suparta mengaku meminjam nama Harvey Moeis untuk menjadi Direktur PT Dominion, perusahaan di Labuan, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

14 hari lalu

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.

Baca Selengkapnya

Saat Majelis Hakim Sebut Sandra Dewi Sebagai Saksi Korban di Sidang TPPU Harvey Moeis

15 hari lalu

Saat Majelis Hakim Sebut Sandra Dewi Sebagai Saksi Korban di Sidang TPPU Harvey Moeis

Pada sidang kali ini, Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Sidang Pungli di Rutan KPK, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Jadi Saksi

22 hari lalu

Sidang Pungli di Rutan KPK, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Jadi Saksi

Eks Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsudin, menjadi saksi dalam sidang kasus pungli di Rutan KPK hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

34 hari lalu

Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

Saksi di sidang korupsi timah menyebut PT Timah menerima hasil pelimbang tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

35 hari lalu

Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

Saksi kasus dugaan korupsi pungli di Rutan KPK, Budi Setiawan, menyebut nama Melon dalam sidang. Nama itu disebut beberapa kali dalam persidangan.

Baca Selengkapnya