Gubernur Khofifah Tunjuk Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya
Reporter
Tempo.co
Editor
Kukuh S. Wibowo
Kamis, 24 Desember 2020 15:47 WIB
TEMPO.CO, Surabaya-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wishnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini.
Penunjukan dilakukan Khofifah usai menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri nomor 131.35/7002/OTDA. Selanjutnya, Gubernur Khofifah menerbitkan Surat Perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.
"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, maka Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya, resmi menjadi Plt per hari ini, Kamis, 24 Desember," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya melalui keterangan tertulis.
Khofifah berujar radiogram Kemendagri diterima resmi Pemprov Jawa Timur pada Rabu malam, 23 Desember. Dalam surat tersebut ada dua perintah yang diberikan kepada Khofifah.
Pertama, menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas wali kota. Kedua, segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian Wali Kota Surabaya dan usulan mengangkat wakil wali kota sebagai wali kota.
"Kami tindaklanjuti sesuai dengan surat perintah yang dikirim Kemendagri melalui radiogram tanggal 23 Desember dan kami langsung terbitkan surat tugas . Adapun surat telah diterima langsung oleh Kasubag Aparatur Pemerintah Daerah Kota Surabaya hari ini Kamis," katanya.
Radiogram tersebut, ujar Khofifah, merujuk pada Pasal 78 ayat 2 huruf (g) yang menyebutkan bahwa kepala daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden dilarang dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Maka dari itu, Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial, secara otomatis berhenti dari posisi sebelumnya sebagai wali kota," katanya.
"Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 23 huruf a pun disebutkan bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," ucap Khofifah.