Menolak Jadi Wakil Menteri, Abdul Mu'ti: Saya Merasa Tak Akan Mampu

Rabu, 23 Desember 2020 11:17 WIB

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Muhammadiyah.or.id

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui sempat ditawari menjadi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Maju. Dia mengatakan sempat dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Kepada keduanya, Mu'ti mengaku sempat menyatakan bersedia. "Awalnya saya menyatakan bersedia bergabung jika diberi amanah," kata Mu'ti melalui akun Facebook-nya, Abdul Mu'ti, Rabu, 23 Desember 2020.

Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, Mu'ti memutuskan untuk tak bergabung dengan kabinet. Ia menilai dirinya tak akan mampu menjalankan tugas tersebut.

"Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut," ujar dia. Mu'ti berubah pikiran setelah mengukur kemampuan diri. Dia pun berharap keputusan ini merupakan pilihan terbaik.

Nama Abdul Mu'ti sebelumnya tercantum dalam daftar wakil menteri yang akan dilantik pada Rabu pagi tadi. Namun dalam daftar teranyar, namanya tak lagi tertera.

Advertising
Advertising

Rabu, 23 Desember 2020, Presiden Jokowi hanya melantik lima wakil menteri, enam menteri, dan dua kepala lembaga. Lima wakil menteri itu ialah Letnan Jenderal Herindra (Wakil Menteri Pertahanan), Eddy Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM).

Lalu Dante Saksono Harbuwono (Wakil Menteri Kesehatan), Harfiq Hasnul Qolbi (Wakil Menteri Pertanian), dan Pahala Nugraha Mansyuri (Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara).

Adapun enam menteri yang dilantik adalah Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan), Tri Rismaharini (Menteri Sosial). Kemudian Muhammad Lutfi (Menteri Perdagangan), Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan), Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).

Berikutnya dua kepala badan, yakni Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose (Kepala Badan Narkotika Nasional) dan Hartono Prawiraatmadja (Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove).

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya