Kompolnas Pantau Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI yang Digelar Dini Hari Ini

Senin, 14 Desember 2020 00:17 WIB

Anggota FPI saat mengantar jenazah tokoh Salim Umar Alatas atau yang biasa disapa Habib Selon di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, 28 Desember 2015. Habib Selon meninggal dunia pada pukul 07.30 WIB karena sakit di usia 46 tahun. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua pelaksana harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto akan mengikuti proses rekonstruksi penembakan enam laskar FPI. "Pak Benny Mamoto yang akan mengikuti," kata Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, saat dihubungi, Ahad, 13 Desember 2020.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menggelar rekonstruksi insiden penembakan enam anggota FPI atau pengawal Rizieq Shihab pada Ahad malam ini, 13 Desember hingga 14 Desember 2020 dini hari.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan rekonstruksi akan dilaksanakan di sejumlah lokasi di wilayah Karawang. Polisi mengundang sejumlah pihak, termasuk Kompolnas.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Bareskrim. Proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia dan Kompolnas," ujar Andi saat dihubungi pada Ahad, 13 Desember 2020.

Kasus penembakan ini telah seluruhnya diambil alih oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan Sigit menarik kasus tersebut ke Mabes Polri dilandasi tiga alasan.

Advertising
Advertising

Pertama adalah faktor locus delicti atau lokasi di mana terjadi tindak pidana. Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.

Alasan kedua, adanya anggota Polda Metro Jaya yang ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terakhir, guna menjaga objektivitas, profesionalitas, serta transparansi di dalam penanganan kasus.

Sebagaimana diketahui, enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal Laskar FPI atau pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan 'tangan kosong'. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

9 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya