Komnas HAM Masih Gali Fakta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 9 Desember 2020 19:51 WIB

Mobil ambulans milik Front Pembela Islam (FPI) membawa jenazah anggota FPI di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa, 8 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM masih menggali fakta insiden bentrokan laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian itu menewaskan enam orang anggota Laskar FPI. "Sejauh ini, fakta semakin detail kami peroleh dari berbagai sumber," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, lewat pesan singkat, Rabu, 9 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menambahkan tim investigasi mereka telah meminta keterangan dari pihak FPI, melakukan olah awal TKP dan berkomunikasi dengan Jasa Marga. "Kami akan meminta keterangan dari kepolisian minggu depan," ujar Beka saat dihubungi terpisah.

Untuk itu, lanjut Beka, sampai saat ini Komnas belum bisa menilai apakah ada kejanggalan dari proses dan hasil autopsi jenazah atau tidak. Begitu pula dengan dugaan pihak yang memicu bentrokan. "Keterangan dari FPI tersebut harus dikonfrontir dengan keterangan dari polisi. Sementara kami baru akan minta keterangan dari polisi minggu depan," ujarnya.

Keterangan versi FPI menyebut, pada seluruh jenazah ditemukan terdapat lebih dari satu lubang peluru yang semua tembakan mengarah ke jantung. FPI menduga enam anggota laskar tersebut tewas akibat ditembak dari jarak dekat. Selain itu, FPI juga menyebut ada tanda-tanda penyiksaan di tubuh jenazah.

"Untuk itu, FPI mendorong pihak Komnas HAM melakukan investigasi dan memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa extra judicial killing ini," ujar Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri, Lubis lewat keterangan tertulis, Rabu, 9 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, penyidikan atas kasus ini masih dalam proses. "Nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya. Penyidikan juga di-assesment oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," ujar Argo saat ditanyai ihwal kondisi jenazah.

DEWI NURITA | EGI ADYATAMA

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

4 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

5 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

18 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

23 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

23 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

24 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

25 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya