Busyro Pertanyakan Itikad Baik DPR Hadiri Sidang Gugatan Pilkada 2020

Jumat, 4 Desember 2020 05:02 WIB

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2019. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mempertanyakan niat baik Dewan Perwakilan Rakyat menghadiri sidang gugatan Pilkada 2020 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut Busyro, DPR beberapa kali absen dalam sidang pemeriksaan awal gugatan yang dia ajukan bersama sejumlah penggugat.

"Kalau ada itikad baik kan mestinya DPR datang karena bisa diwakili oleh banyak orang di sana," kata Busyro dalam konferensi pers daring, Kamis, 3 Desember 2020.

Busyro mengatakan parlemen sebenarnya bisa mewakilkan kepada salah satu anggota untuk menghadiri persidangan. Dia menduga ada kesengajaan dari para politikus Senayan untuk tak menghadiri sidang gugatan Pilkada 2020 yang telah digelar. "Itu menunjukkan memang proses persidangan pengadilan ini ada indikasi awal di-delay (ditunda)," kata Busyro.

Menurut Busyro, majelis hakim seharusnya merespons sikap DPR yang diduga menunda kehadiran mereka. Ia berharap majelis hakim PTUN dapat memberikan putusan yang bersifat terobosan dalam perkara ini.

Busyro dan sejumlah pegiat HAM sebelumnya menggugat Pilkada 2020 ke PTUN Jakarta. Mereka menilai pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR, dan Komisi Pemilihan Umum melanggar hukum lantaran memaksakan Pilkada 2020 di saat kondisi pandemi Covid-19 masih parah.

Advertising
Advertising

Menurut Busyro, gugatan ini dilayangkan lantaran pemerintah dan DPR mengabaikan pelbagai aspirasi publik yang sebelumnya meminta agar Pilkada 2020 ditunda. Para tergugat, kata dia, juga tak meminta pendapat para pihak yang berkepentingan langsung ketika memutuskan untuk melanjutkan Pilkada 2020.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini menilai pengabaian ini sama saja menistakan demokrasi dan Pancasila. "Terjadi proses penistaan terhadap upaya pemberdaulatan hak rakyat termasuk hak-hak keselamatan dan kesehatan," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. Tim itu akan dipimpin oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang.

Doli juga mengklaim Komisi II menghormati langkah hukum yang ditempuh para penggugat. Namun ia menyebut pemerintah, DPR, dan KPU sudah merumuskan peraturan untuk menyesuaikan dengan situasi pandemi.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

22 menit lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

48 menit lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

3 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya