Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugat Pilkada, Pegiat Lapor Covid-19: Pemerintah Mengabaikan Hak Kesehatan

image-gnews
Sejumlah pekerja melipat surat suara di Kantor KPU Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 25 November 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyiapkan surat suara sebanyak 988.344 lembar untuk memenuhi kebutuhan Pemilihan Kepada Daerah Kabupaten Klaten 2020 yang tersebar di 2.550 tempat pemungutan suara di Kabupaten Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah pekerja melipat surat suara di Kantor KPU Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 25 November 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyiapkan surat suara sebanyak 988.344 lembar untuk memenuhi kebutuhan Pemilihan Kepada Daerah Kabupaten Klaten 2020 yang tersebar di 2.550 tempat pemungutan suara di Kabupaten Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat Lapor Covid-19, Irma Hidayana, menilai pemerintah mengabaikan hak kesehatan dengan tetap berkukuh menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember ini. Irma merupakan salah satu penggugat Pilkada 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Ia bersama sejumlah penggugat, salah satunya Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, menggugat keputusan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Komisi Pemilihan Umum yang tetap menggelar pilkada di saat kondisi pandemi Covid-19 masih parah. "Gugatan kami untuk menolak diadakannya pilkada Desember ini sebenarnya bertitik tolak dari pemenuhan hak kesehatan dan pemenuhan hak kesehatan itu bagian dari hak asasi manusia," kata Irma dalam konferensi pers, Kamis, 3 Desember 2020.

Irma berujar pemerintah masih memiliki kelemahan dalam melakukan penelusuran kontak dan pengetesan Covid-19. Merujuk standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), skala tes seharusnya 1 orang dari 1.000 populasi setiap pekan. Namun masih banyak wilayah yang belum memenuhi standar ini.

Irma juga menyinggung data Covid-19 yang masih jauh dari transparan. Dia berujar, pemerintah hanya mencatat jumlah kematian akibat Covid-19 yang terkonfirmasi, tetapi tidak menyertakan pasien-pasien yang meninggal dengan gejala klinis Covid-19 yang belum dites. Menurut Irma, ada selisih cukup besar antara data kematian terkonfirmasi Covid-19 dan pasien suspek serta probabel ini.

Data pemerintah mencatat kematian akibat Covid-19 di kisaran angka 17.000 (per hari ini 17.355). Sedangkan data tim LaporCovid-19 mencatat angka kematian terkonfirmasi beserta probabel dan suspek sebanyak 41.544 orang. "Gap-nya cukup besar," kata Irma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irma mengatakan 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 memiliki ancaman cukup berat dan potensi untuk terpapar. Apalagi, kata dia, sudah lebih dari 50 bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19, bahkan ada pula yang meninggal. Selain bakal calon, banyak pula anggota Badan Pengawas Pemilu, tim sukses, dan warga yang terkonfirmasi positif.

"Potensi-potensi untuk lebih banyak orang lain terpapar ini masih cukup besar," ujar doktor kesehatan masyarakat lulusan Columbia Unversity, Amerika Serikat ini.

Dalam menjalankan kebijakan kesehatan masyarakat, kata Irma, pemerintah seharusnya memegang prinsip bahwa tak boleh ada satu orang pun yang dirugikan. Ia juga menilai prinsip distributive justice belum terpenuhi lantaran masih banyak orang meninggal tanpa akses terhadap tes Covid-19 dengan metode PCR.
Maka dari itu, Irma pun berharap majelis hakim PTUN dapat memperhatikan argumen-argumen ini dalam menyidangkan perkara gugatan. "Mohon para hakim menggunakan hati nuraninya untuk melihat potensi risiko karena ini yang dipertaruhkan adalah kesehatan dan keselamatan warga," ujar Irma.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

10 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

23 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.


Hasto PDIP Sebut Banyak Calon Kepala Daerah Ragu Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto PDIP Sebut Banyak Calon Kepala Daerah Ragu Maju Pilkada 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung soal adanya kepala daerah yang ragu untuk berlaga di Pilkada 2024.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Herman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

4 hari lalu

Gubernur Sumatera Selatan terpilih Herman Deru menunjukkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Herman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

Kontestasi Pilgub Sumsel 2024, akankah mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melawan eks Wagub Mawardi Yahya? Siapa kandidat lain?


Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

Menurut Pakar Politik Ujang Komarudin, hal terpenting dalam pilkada adalah elektabilitas para kandidat.


Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

6 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

Gus Muhdlor dikabarkan akan kembali maju dalam Pilkada 2024.


Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

10 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa di Yogyakarta Rabu 12 Oktober 2022. Dok.istimewa
Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

Erwin Aksa membeberkan cara Golkar agar bisa menang di Pilkada dan Pilpres 2029.


Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

11 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.