Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyaluran APD untuk Pilkada 2020

Rabu, 2 Desember 2020 20:24 WIB

Warga mengikuti simulasi pemungutan suara di Desa Trirenggo, Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu, 21 November 2020. KPU Kabupaten Bantul menggelar simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penularan COVID-19 saat Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan ada dugaan maladministrasi dalam penyaluran alat pelindung diri (APD) untuk keperluan Pilkada 2020. Adrianus mengatakan, sebanyak 72 persen atau 22 dari 31 Komisi Pemilihan Umum di tingkat kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran APD.

Adrianus mengatakan dugaan maladministrasi yang dimaksud yakni tidak kompetennya ketua KPU kabupaten/kota mendistribusikan kelengkapan APD.

"Hasil temuan kami ini mungkin hanya gambaran kecil dari seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Namun ini bisa menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja," kata Adrianus dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Desember 2020.

Adrianus mengatakan Ombudsman serentak mendata penyaluran APD pada 28-30 November 2020 oleh 31 KPU kabupaten kota. Yang dipantau di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kota Banjarmasin.

Adrianus menyebut, salah satu acuan investigasi ini adalah Surat KPU Nomor 858/PP.09.2-SD/07/KPU/X/2020. Ia mengatakan Ombudsman ingin memastikan kepatuhan KPU dalam menyelenggarakan pilkada sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Advertising
Advertising

Adrianus merinci, beberapa temuan Ombudsman di antaranya terdapat penyaluran APD yang dilakukan langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kantor desa, bukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlebih dulu. Hal ini, kata dia, terjadi di KPU Kota Ternate dan KPU Lombok Utara.

Selain itu, lanjut Adrianus, Ombudsman menemukan perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU kabupaten/kota kepada PPK yang terjadi di beberapa wilayah.

Adrianus pun menyarankan Ketua KPU RI menyusun regulasi petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik barang yang mewajibkan verifikasi dari PPK dan PPS. Khususnya dalam penyesuaian jumlah kebutuhan dan ketepatan waktu pendistribusian.

Kepada ketua KPU kabupaten/kota, ia menyarankan agar mereka memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalur kepada unsur PPK hingga PPS. Adrianus mengatakan APD seharusnya tersalur maksimal tiga hari sebelum pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Ombudsman juga menyarankan agar ada evaluasi terkait perbedaan data Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU kabupaten/kota kepada PPK. Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu RI diminta melakukan pengawasan optimal pula terkait hal ini.

"Ombudsman RI juga memberikan saran tindakan korektif kepada Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS," ujar Adrianus.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya