TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Agung Laksono dinilai tak berhak meminta penjelasan panitia khusus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR. "Nggak etis karena dia bukan ketua saya secara harafiah," kata Effendi Simbolon, Ketua Panitia Khusus Penghilangan Orang Secara Paksa periode 1997-1998 di gedung MPR/DPR, Senin (20/10).
Effendi mengatakan panitia khusus adalah alat kelengkapan resmi DPR. Sehingga, kata dia, pihaknya tidak perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
Sebelumnya Agung Laksono mengatakan akan memanggil panitia khusus soal rencana pemanggilan Prabowo Subijanto dan Wiranto terkait kasus orang hilang. Ia mengatakan akan mengecek dulu apakah hal itu merupakan keputusan pleno.
Effendi meminta Agung tak etis membuat pernyataan itu. "Kalau tidak tahu tanya sekretarisnya atau stafnya yang seabrek-abrek itu," kata dia.
Sedangkan mengenai rencana pemanggilan dua jenderal tersebut, Effendi mengatakan, "Lihat saja nanti."
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
15 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.