Urus Red Notice, Djoko Tjandra 5 Kali Serahkan Duit ke Tommy Sumardi

Senin, 30 November 2020 14:22 WIB

Terdakwa perkara surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjadi saksi pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Ketiga terdakwa dihadirkan sebagai saksi untuk diperiksa (konfrontasi) oleh Jaksa Penuntut Umum secara silang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar sekretaris pribadi Djoko Tjandra sekaligus karyawan Mulia Group, Nurmawan Fransisca ihwal penyerahan uang dari sang bos kepada terdakwa Tommy Sumardi. Total, ada lima kali penyerahan uang dengan pecahan dolar AS dan dolar Singapura melalui sosok bernama Nurdin, yang juga seorang karyawan Mulia Group.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra pada hari ini, 30 November 2020. Fransisca hadir sebagai saksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Fransisca menjelaskan, pada 27 April 2020, ia mendapat perintah dari Djoko Tjandra untuk menyiapkan uang senilai US$ 100 ribu. Melalui sambungan telepon, Djoko Tjandra meminta agar uang tersebut diserahkan pada Nurdin.

"Saat itu, pak Djoko minta siapkan dana untuk kasih ke Nurdin. Pak Djoko juga sebut nama Pak Tommy," kata Fransisca.

Esoknya, pada 28 April 2020, Fransisca kembali dihubungi Djoko Tjandra saat hendak menuju kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kepada Fransisca, Djoko Tjandra mengutus agar berpindah tujuan menuju Hotel Mulia Senayan untuk bertemu Tommy.

Advertising
Advertising

Di lokasi tersebut, Fransisca menyerahkan uang Sing$ 200. Uang tersebut diberikan kepada Tommy di sebuah ruangan rapat di bagian Bisnis Centre. Di ruangan itu, ia sempat meminjam komputer untuk membuat tanda terima. Tak hanya itu, dia juga menyebut jika Tommy sempat menghitung uang tersebut.

"Dalam pertemuan, dia bilang, 'Sisca, saya Tommy'. Saya bilang, 'Ada titipan dari bapak (Djoko Tjandra)'. Lalu, lalu Pak Tommy hitung," beber dia.

Selanjutnya pada 29 April 2020, Djoko Tjandra kembali menyuruh Fransisca untuk menyerahkan US$ 100 ribu yang tersimpan di brankas. Ia pun langsung mengambil dan memberikannya kepada Nurdin.

"Pada tanggal 29 April itu sebesar US$100 ribu dalam pecahan seratus USD. Karena saya ada di kantor, saya ambil dari brankas. Setelah itu saya kasih ke Nurdin untuk kemudian ke Tommy Sumardi," ucap Fransisca.

Lalu, pada 12 Mei 2020, Djoko Tjandra meminta Fransisca untuk menyerahkan uang sebesar US$ 100 ribu. Kemudian disusul US$ 50 ribu pada 22 Mei 2020.

Fransisca mengatakan, seluruh tanda terima penyerahan uang tersebut diketik oleh dirinya sendiri, untuk kemudian dikirim kepada Djoko Tjandra melalui surel. Kepada jaksa, Fransisca pun tak tahu peruntukkan uang tersebut. "Saya masih kurang paham, pak," kata dia

Berita terkait

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

22 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

36 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Baca Selengkapnya

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

26 Agustus 2023

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

Interpol terbitkan red notice terhadap pelaku penggelapan mobil Jessica Iskandar. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

25 Agustus 2023

Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

Interpol terbitkan red notice terhadap Christopher Stefanus Budianto, pelaku penggelapan mobil bernomor B 73 DAR milik artis Jessica Iskandar.

Baca Selengkapnya

Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri, Begini Kata Polri

8 Agustus 2023

Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri, Begini Kata Polri

Harun Masiku diduga masih bersembunyi di Tanah Air setelah menjadi buron KPK per Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan Interpol

7 Juni 2023

Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan Interpol

Mabes Polri belum menemukan bukti pemerasan oleh dua anggota Divisi Hubungan Internasional dalam kasus penangkapan warga Kanada buronan Interpol.

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya