Pengamat Sebut Peran Staf Khusus Edhy Prabowo Melampaui Kewenangan

Sabtu, 28 November 2020 12:13 WIB

Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru setelah meyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati kebijakan publik, Chazali Situmorang, menilai peran staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam program ekspor benih lobster tak sesuai aturan.

"Contoh di KKP menggambarkan staf khusus melakukan tugas-tugas yang seharusnya dilakukan direktur jenderal," kata Chazali dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, 28 November 2020.

Sebagai mantan birokrat, Chazali mengaku merasakan dinamika keberadaan staf khusus. Misalnya, keberadaan staf khusus baru muncul di era Presiden Megawati Soekarnoputri, lalu mulai diatur dalam regulasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan makin jelas tugasnya dalam perpres yang terbit di era Presiden Joko Widodo.

Ia mengaku miris karena staf khusus kini lebih banyak tampil di depan publik. "Yang kita sering lihat kecenderungan sekarang ini staf khusus tampil secara publik di depan layar yang mengambil alih tugas-tugas pejabat di dalam. Ini jadi persoalan," katanya

Chazali mengatakan, tidak ada yang salah dengan keberadaan staf khusus sepanjang melakukan tugas-tugasnya yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019. Dalam perpres diatur bahwa staf khusus bertugas memberikan masukan atau saran kepada menteri sesuai penugasan.

Advertising
Advertising

"Intinya staf khusus berada pada posisi memberikan masukan pada menteri sebagai think tank. Stafsus harus kebanyakan di belakang layar," ujarnya.

Staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin sebelumnya menyerahkan diri ke KPK. Peran Andre dan Amiril diduga vital dalam ekspor benih ini. Mereka adalah orang yang bertugas memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan eksportir.

Mereka berdua diduga menentukan biaya angkut ekspor benih yaitu Rp 1.800 per ekor. Pengangkutan dilakukan oleh PT Aero Citra Kargo, satu-satunya perusahaan yang ditunjuk melakukan kegiatan itu. Padahal, harga wajar angkut ialah Rp 200-300 per ekor.

Di PT ACK, KPK menduga Edhy memiliki sejumlah saham yang menggunakan nominee alias pinjam nama. “Pemegang saham merupakan nominee dari EP (Edhy Prabowo),” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Dari duit angkut lobster yang diterima PT ACK dari perusahaan eksportir, KPK menduga sebanyak Rp 9,8 miliar mengalir ke kantong Amri dan Ahmad Bahtiar, pemilik saham PT ACK. Duit itu diduga ditujukan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyita Dewi, Andreau dan Safri, Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Ekspor Benih Lobster.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

6 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya