Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Hal Seputar Kasus Edhy Prabowo: Ada Caleg PDIP Sampai Belanja di Hawaii

image-gnews
Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru setelah meyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru setelah meyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster pada Rabu malam, 25 November 2020.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menceritakan bahwa perkara yang menjerat Edhy dimulai saat politikus Gerindra itu menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus Edhy Prabowo:

1. Dua Pelaku Sempat Buron 

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster ini yaitu Andreu Pribadi Misata dan Amiril Mukminin menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 November 2020.

Andreu merupakan staf khusus Menteri dan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster di Kementerian. Sedangkan Amiril adalah pihak swasta.

"Siang ini sekitar pukul 12.00 WIB kedua tersangka secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 November 2020.

2. Stafsus Edhy Prabowo Kader PDIP

Andreau Pribadi ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri KKP pada Februari-Maret 2020. Dia merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang gagal melenggang ke Senayan pada Pemilihan Umum 2019.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengakui Andreau adalah anggota partai. Namun setelah gagal maju caleg Andreau sudah tidak aktif di partai.

3. Duit Untuk Belanja di Hawaii

KPK menduga ada transfer dari rekening Ahmad Bahtiar, tersangka lain dalam kasus ini, ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, yakni staf istri Menteri KKP sebesar Rp 3,4 miliar. Uang itu untuk Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri dan Andreu Pribadi Misata.

Duit antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, Hawaii, pada 21 sampai 23 November 2020 sejumlah Rp 750 juta. Barang mewah tersebut antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Selain mendapat fulus untuk belanja di Hawai, pada sekitar Mei 2020, Politikus Gerindra ini juga diduga menerima uang sebesar US$ 100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. Kemudian pada Agustus 2020, Nawawi melanjutkan, Safri dan Andreu Pribadi Misata diduga menerima uang sebesar Rp 436 juta dari Ainul Faqih.

4. KPK Lepas Istri Edhy

KPK melepaskan Iis Rosita Dewi yang merupakan istri dari Menteri KKP Edhy. Iis merupakan satu dari 17 orang yang sebelumnya diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), tapi tidak ditetapkan sebagai tersangka seperti suaminya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan orang sebagai tersangka. Melalui gelar perkara itu, Iis tidak termasuk sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walau begitu, Nawawi mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan ekspor benur lobster ini. Kemungkinan adanya tambahan tersangka itu bisa dilakukan dalam pengembangan kasus.

"Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," kata Nawawi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

24 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

36 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

59 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

2 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

9 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.