Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Refly Harun: Jokowi Gagal Merekrut Orang Kredibel

Jumat, 27 November 2020 06:02 WIB

Penyidik KPK menunjukkan foto-foto barang bukti yang disita dari rombongan Edhy Prabowo saat OTT dalam konpers di KPK, Jakarta, Kamis dinihari, 26 November 2020. Dari hasil tangkap tangan tersebut juga ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV yang diduga dibeli dari uang suap yang besarnya mencapai Rp 3,4 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Refly Harun, menilai penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan kegagalan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam memberantas korupsi.

"Makin menunjukkan kegagalan pemerintah Jokowi untuk merekrut orang-orang yang kredibel, bebas dari KKN, bebas dari masalah, dan memang punya keinginan berbuat baik untuk bangsa dan negara," kata Refly dalam webinar, Kamis, 26 November 2020.

Refly mengungkapkan, bukan kali ini saja menteri di era Jokowi berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di periode pertama Jokowi, menteri yang berasal dari Partai Golkar yaitu Idrus Marham juga terjerat perkara korupsi.

Selain itu, Refly juga menilai pernyataan Jokowi yang mengapresiasi dan mendukung proses hukum terhadap Edhy, tidak menunjukkan semangat yang luar biasa.

Mestinya, kata dia, Jokowi mengatakan akan memimpin langsung pemberantasan korupsi dan memastikan di era terakhir jabatannya dapat menaikkan derajat negara yang tidak korup.

Advertising
Advertising

"Karena kita tahu kita sekarang berada di urutan, poin kita 39 atau 40, masih menempatkan kita sebagai negara terkorup," ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Hawaii. Ia diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya