Edhy Prabowo Diciduk, Mahfud Md Mencuit Soal Back Up KPK

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 25 November 2020 14:12 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Menko, Menteri, aparat penegak hukum, dan sejumlah lembaga pengawas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Humas Menko Polhukam

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mencuit di akun media sosial usai Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam cuitannya, Mahfud mengungkap percakapan dengan Ketua KPK Firli Bahuri ihwal berbagai kritikan terhadap kinerja lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli.

"Saya selalu mengingatkan kepada teman-teman di KPK tentang apa yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada saya, 'Biarlah orang mengatakan bahwa kami tidak baik, tapi kami akan berusaha keras untuk berbuat baik'," kata Mahfud dalam cuitan di Twitter @mohmahfudmd, Rabu, 25 November 2020.

"Saya jawab, 'Lakukan, saya akan back up agar Anda tak diintervensi'," lanjut Mahfud dalam cuitannya.

KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Penyidik senior KPK Novel Baswedan terlibat dalam proses penangkapan itu.

Advertising
Advertising

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan komisi antirasuah menurunkan lebih dari tiga Satuan Tugas. Salah satu Satgas dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan. "Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali, Rabu, 25 November 2020.

KPK belum menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan ini. Namun Edhy diduga ditangkap terkait ekspor benih lobster.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. "Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam keterangan yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 25 November 2020.

DEWI NURITA | ROSSENO AJI

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

8 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

11 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

15 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

18 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya