DPR Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Busyro Muqoddas soal Pilkada 2020

Jumat, 20 November 2020 09:38 WIB

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-8 pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan II tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan Busyro Muqoddas dkk terkait keputusan melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Busyro dan sejumlah tokoh sebelumnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

"Di Komisi dua kami membentuk tim, ketuanya Pak Junimart Girsang, untuk memitigasi masalah ini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada Tempo, Kamis malam, 19 November 2020. Tim ini akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti proses hukum tersebut.

Doli mengatakan Komisi II menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh para penggugat. Setiap warga negara, kata dia, berhak menempuh jalur hukum jika tak puas dengan suatu kebijakan.

Meski begitu, Doli mengatakan Pilkada Serentak 2020 sudah mencapai tahap-tahap akhir menjelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Ia juga mengatakan kekhawatiran bahwa Pilkada 2020 memperparah pandemi Covid-19 juga tak terbukti.

Menurut Doli, semua proses berjalan baik-baik saja. Pemerintah, DPR, dan KPU juga telah merumuskan peraturan sedemikian rupa untuk menyesuaikan dengan situasi pandemi dan menambah dukungan logistik. Bawaslu dan Gakkumdu pun disebutnya bekerja maksimal untuk menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Advertising
Advertising

"Data terakhir yang kami dapat dari Satgas Covid-19 daerah-daerah yang laksanakan Pilkada situasinya terkendali, jadi secara substansi tidak ada yang dilanggar," ujar dia.

Komisi II, lanjut dia, juga akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Panja itu akan bertugas menjaga pelaksanaan pilkada dari seluruh aspek, termasuk aspek demokrasi, partisipasi pemilih, hingga penerapan protokol kesehatan. Panja juga bakal mengevaluasi semua proses setelah Pilkada 2020 rampung nanti.

Doli mengatakan Komisi II menyerahkan proses hukum gugatan sepenuhnya kepada majelis hakim. Namun, ia berpendapat Pilkada 2020 semestinya tak dibatalkan lantaran sudah berjalan sesuai prosedur.

"Harusnya sih tidak ada keputusan yang bisa apalagi sampai membatalkan pelaksanaan (pilkada) itu," kata politikus Golkar ini.

Sejumlah tokoh sebelumnya menggugat keputusan pemerintah, DPR, dan KPU melanjutkan Pilkada 2020 yang disepakati dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat pada 21 September lalu.

Selain Busyro Muqoddas, para penggugat lainnya ialah wartawan senior dan aktivis HAM Ati Nurbaiti; aktivis HAM dan Direktur Yayasan Jurnal Perempuan Atnike Nova Sigiro; pegiat hak atas kesehatan Irma Hidayana; dan aktivis HAM Elisa Sutanudjaja.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya