PKB: RUU Larangan Minuman Beralkohol Bersinggungan Dengan Tradisi

Minggu, 15 November 2020 13:53 WIB

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol berkaitan dengan berbagai macam tradisi yang ada di Indonesia. Ia menilai keterkaitan minuman beralkohol dengan tradisi ini juga harus dilihat secara utuh.

"RUU ini akan bersinggungan dengan berbagai macam tradisi yang ada pada masyarakat, perlu juga kita lihat itu semua secara utuh," kata Daniel ketika dihubungi, Sabtu malam, 14 November 2020.

Daniel mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol perlu dilihat dari semua aspek. Menurut dia, PKB akan mengkaji terlebih dulu urgensi RUU tersebut dan kesesuaiannya dengan kebutuhan hukum masyarakat.

PKB, kata dia, juga akan melihat aturan terkait larangan minuman beralkohol yang sudah ada, kendala dalam penerapannya, hingga relevansinya saat ini. Menurut dia, perlu kajian dari semua aspek agar sebuah RUU dapat diimplementasikan dengan baik jika akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

"Penting untuk dilakukan kajian secara komprehensif RUU Larangan Minuman Beralkohol ini agar isinya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan," kata politikus asal Kalimantan Barat ini.

Advertising
Advertising

RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) diusulkan oleh 21 anggota Dewan. Sebanyak 18 orang dari Fraksi PPP, 2 orang dari PKS, dan satu orang dari Fraksi Gerindra. Saat ini, RUU tersebut tengah diharmonisasi di Badan Legislasi DPR.

Salah satu pengusul RUU Larangan Minol, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengatakan RUU ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol. Illiza juga mengklaim adanya RUU tersebut demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol.

"Saat ini minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam bentuk UU. Sebab saat ini hanya dimasukkan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pasal yang sangat umum dan tidak disebut secara tegas oleh UU," kata Illiza dalam keterangannya, Kamis, 12 November 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

4 Jenis Parfum dan Penggunaannya, Ada Eau de Parfum Hingga Extrait de Parfum

4 hari lalu

4 Jenis Parfum dan Penggunaannya, Ada Eau de Parfum Hingga Extrait de Parfum

Meski sama-sama memberikan wangi semerbak di pakaian atau tubuh, ada perbedaan mendasar di antara 4 jenis parfum.

Baca Selengkapnya

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

4 hari lalu

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.

Baca Selengkapnya

Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

5 hari lalu

Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

Cak Imin dan Gus Ipulsiap bekerja sama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

7 hari lalu

Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

Kejaksaan Agung buka peluang panggil Edward Tannur terkait aliran dana tersangka suap eks pejabat MA, Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Minuman yang Boleh dan Tidak Boleh Diminum saat Sakit Flu

7 hari lalu

Minuman yang Boleh dan Tidak Boleh Diminum saat Sakit Flu

Berikut minuman yang boleh dan tidak boleh diminum saat terserang flu.

Baca Selengkapnya

Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

11 hari lalu

Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

Cak imin sapaan akrabnya, masuk ke dalam menteri di kabinet Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

12 hari lalu

Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

Perolehan jumlah 3 kursi pimpinan komisi bagi NasDem di DPR, menjadi panasea bagi Surya Paloh dan jajaran setelah menyatakan tak masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

12 hari lalu

Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

Badan Aspirasi Masyarakat DPR akan segera siap bekerja menampung aspirasi warga negara baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Selengkapnya

7 Ritual Meminta Hujan Saat Musim Kemarau di Indonesia

12 hari lalu

7 Ritual Meminta Hujan Saat Musim Kemarau di Indonesia

Sejumlah daerah di Indonesia punya tradisi unik untuk meminta hujan saat musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

12 hari lalu

Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ketiganya merupakan hakim yang memvonis bebas pelaku penganiayaan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya