Kasus Asabri, Polri Dahulukan Penyidikan di Polda Metro Jaya

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 11 November 2020 07:12 WIB

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam audit investasi. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mendahulukan penanganan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri yang berada di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, saat ini ada tiga laporan atas kasus tersebut terdaftar di sana.

"Untuk kasus ini, kami dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menunggu bagaimana hasil perkembangannya karena pada intinya dalam kasus ini dari tiga LP tersebut," ucap Awi melalui konferensi pers daring pada Selasa, 10 November 2020.

Awi menjelaskan ketiga LP itu terdiri dari, LP No. A077/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020. Dalam LP pertama itu, kepolisian telah memeriksa 43 orang sebagai saksi dan menyita sejumlah laporan keuangan.

Laporan kedua adalah LP No. A0175/III/Bareskrim tertanggal 24 Maret 2020. Sebagai tindak lanjut, sebanyak enam orang telah diperiksa sebagai saksi. Lalu, terakhir, LP No. 63/I/25/2020 tertanggal 15 Januari 2020.

Adapun untuk saat ini, kepolisian juga tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Kasus sedang berjalan dan kami masih menunggu hasil audit dari BPK RI," ucap Awi.

Dalam perkara ini, BPK menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun. Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.

Polri sebelumnya membuka sejumlah opsi terkait penanganan perkara ini, diantaranya adalah membentuk tim gabungan atau menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengakui kejaksaan telah berdiskusi dengan Polri terkait penanganan kasus Asabri.

"Baru berdiskusi dengan Dirdik (Direktur Penyidikan). Pak Dirdik sudah laporan kalau Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) ke sini, ngobrolin banyak termasuk salah satunya Asabri, ada opsi itu (mau serahkan). Nanti dulu lah," ujar Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 9 November 2020.

ANDITA RAHMA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

2 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

6 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

10 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

18 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya