TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mendahulukan penanganan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri yang berada di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, saat ini ada tiga laporan atas kasus tersebut terdaftar di sana.
"Untuk kasus ini, kami dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menunggu bagaimana hasil perkembangannya karena pada intinya dalam kasus ini dari tiga LP tersebut," ucap Awi melalui konferensi pers daring pada Selasa, 10 November 2020.
Awi menjelaskan ketiga LP itu terdiri dari, LP No. A077/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020. Dalam LP pertama itu, kepolisian telah memeriksa 43 orang sebagai saksi dan menyita sejumlah laporan keuangan.
Laporan kedua adalah LP No. A0175/III/Bareskrim tertanggal 24 Maret 2020. Sebagai tindak lanjut, sebanyak enam orang telah diperiksa sebagai saksi. Lalu, terakhir, LP No. 63/I/25/2020 tertanggal 15 Januari 2020.
Adapun untuk saat ini, kepolisian juga tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Kasus sedang berjalan dan kami masih menunggu hasil audit dari BPK RI," ucap Awi.
Dalam perkara ini, BPK menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun. Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.
Polri sebelumnya membuka sejumlah opsi terkait penanganan perkara ini, diantaranya adalah membentuk tim gabungan atau menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung.
"Apakah sebaiknya dijadikan satu saja dengan kejaksaan atau membentuk tim bersama-sama, ini yang sedang kami koordinasikan," ujar Listyo seperti dikutip dari Majalah Tempo.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengakui kejaksaan telah berdiskusi dengan Polri terkait penanganan kasus Asabri.
"Baru berdiskusi dengan Dirdik (Direktur Penyidikan). Pak Dirdik sudah laporan kalau Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) ke sini, ngobrolin banyak termasuk salah satunya Asabri, ada opsi itu (mau serahkan). Nanti dulu lah," ujar Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 9 November 2020.
ANDITA RAHMA
Advertising
Advertising