Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Terpidana Kasus Jiwasraya Muncul dalam Dugaan Sengkarut Investasi Asabri

image-gnews
Gedung PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Gedung PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Benny Tjokosaputro dan Heru Hidayat terseret dalam dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Keduanya diduga menyelewengkan dana investasi Asabari. Benny dan Heru merupakan terpidana dalam kasus Jiwasraya.

Badan Reserse Kriminal Polri menemukan adanya potensi perebutan aset dalam penanganan kasus Jiwasraya oleh penyidik kejaksaan dan perkara Asabri yang sedang ditangani. Alhasil, kedua lembaga ini mulai berkoordinasi dalam beberapa waktu terakhir.

Sejumlah opsi mulai dicetuskan. Salah satunya pengalihan penanganan kasus Asabri atau membentuk tim gabungan. "Atau kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk juga engga ada masalah," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 'Menanti Asabri' 7 November 2020.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian Asabri lebih dari Rp 10 triliun. Audit BPKP mengurai sejumlah transaksi jual-beli yang menyimpang dan melibatkan mantan petinggi Asabri, Jiwasraya, Heru Hidayat, dan Benny Tjokro

Sebelum menggelar audit investigatif terhadap investasi saham, BPKP telah terlebih dulu memeriksa penempatan investasi reksa dana Asabari periode 2012-2017. Audit ini kemudian rampung pada 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil audit investigasi ini mengungkapkan jejak peran beberapa orang petinggi Asabri. Hasilnya, para petinggi ini diduga menggeser dana investasi, menjual obligasi korporat yang hasilnya digunakan untuk membeli reksa dana dengan underlying asset berupa saham-saham busuk.

Audit menyimpulkan bahwa saham-saham yang menjadi underlying asset reksa dana Asabri terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Pengacara Heru, Kresna Hutauruk menolak berkomentar. 

Audit BPKP juga menyebutkan bahwa kerugian Asabri akibat semua investasi saham yang terafiliasi dengan Heru mencapai Rp 9,7 triliun. Sedangkan transaksi Asabri dengan Bentjok, merugikan Rp 859,38 miliar. Beberapa petinggi dan mantan pejabat Asabri enggan berkomentar. Baca selengkapnya dalam Majalah Tempo edisi: Jejak Penggasak Duit Asabri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

11 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Cerita Pemegang Saham Indofarma Ditolak Masuk ke Ruang Rapat

19 jam lalu

Logo Indofarma.
Cerita Pemegang Saham Indofarma Ditolak Masuk ke Ruang Rapat

Pemegang saham individu PT Indofarma Tbk menuturkan pernah ditolak masuk ke ruang rapat.


Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

2 hari lalu

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati saat memaparkan BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan. di Gedung KPK, Rabu 24 Juli 2024. Dok, BPJS Kesehatan
Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan


KPK Endus Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara Rp 34 Miliar

2 hari lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan. Tempo/Tony Hartawan
KPK Endus Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara Rp 34 Miliar

Temuan KPK itu terjadi di tiga rumah sakit yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera Utara.


PT Asabri Bayarkan Rp 17,2 Triliun ke 484 Ribu Peserta Program Pensiun Tahun Lalu

14 hari lalu

Gedung Asabri. TEMPO/Muhammad Hidayat
PT Asabri Bayarkan Rp 17,2 Triliun ke 484 Ribu Peserta Program Pensiun Tahun Lalu

PT Asabri (Persero) telah membayar program pensiun kepada 484 ribu peserta dengan total pembayaran Rp 17,2 triliun pada 2023.


PT Asabri Ajukan PMN Rp 3,61 T untuk Atasi Ekuitas Negatif hingga Kekurangan Aset Investasi

16 hari lalu

Gedung Asabri. TEMPO/Muhammad Hidayat
PT Asabri Ajukan PMN Rp 3,61 T untuk Atasi Ekuitas Negatif hingga Kekurangan Aset Investasi

PT Asabri (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,61 untuk anggaran tahun 2025.


Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

23 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata yang dalam Raker KPK dengan Komisi III DPR mengakui kegagalannya memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir ia di sana.


Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

24 hari lalu

Presiden Jokowi (kedua kiri) berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum uji coba kereta cepat rute Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.


Sejarah Family Office di Dunia, Ada Hartono Bersaudara yang Kelola Aset Ratusan Triliun

25 hari lalu

R. Budi Hartono dan Michael Hartono menempati posisi pertama daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia versi Forbes dengan kekayaan sebesar USD 38,8 miliar atau Rp 555,8 triliun. Hartono Bersaudara mendapatkan sebagian besar kekayaan dari investasi di BCA. Tetapi, akar kekayaan mereka berasal dari usaha rokok Djarum yang dimulai oleh ayah mereka dan sekarang dijalankan oleh putra sulung Budi, Victor Hartono. Selain itu, kepemilikan keluarga ini juga termasuk merek elektronik populer, Polytron, dan real estate utama di Jakarta. Forbes
Sejarah Family Office di Dunia, Ada Hartono Bersaudara yang Kelola Aset Ratusan Triliun

Melansir laman SWF Institute, Hartono Family Office yang memiki kantor keluarga yang berlokasi di Jakarta. Seperti apa rinciannya?


Auditor BPKP: BTS 4G Bakti Kominfo Tidak Ada Manfaatnya, Kirim WA Lama Karena Kecepatan Hanya 2 Mbps

25 hari lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Auditor BPKP: BTS 4G Bakti Kominfo Tidak Ada Manfaatnya, Kirim WA Lama Karena Kecepatan Hanya 2 Mbps

Auditor BPKP mengatakan masyarakat mengeluhkan kecepatan sinyal internet dari menara BTS 4G Bakti Kominfo. Kirim gambar baru bisa malam hari.