Mendagri Tito Lantik Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 5 November 2020 13:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melantik Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis, 5 November 2020.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
"Saya Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Ir. H. Nova Iriansyah, MT sebagai Gubernur Aceh berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/P Tahun 2020," ujar Tito dalam prosesi pelantikan, seperti dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Kamis, 5 November 2020.
Nova Iriansyah akan mengemban tugas sebagai Gubernur Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Ia menggantikan Irwandi Yusuf yang dipecat Presiden Joko Widodo setelah terbukti terlibat tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Nova mendampingi Irwandi sebagai wakil gubernur setelah terpilih di Pilkada 2017. Setahun menjabat, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh ini diangkat sebagai pelaksana tugas gubernur setelah Irwandi tersandung kasus korupsi. Ia menjadi Plt Gubernur sejak 9 Juli 2018 hingga akhirnya dilantik menjadi Gubernur Aceh pada hari ini.