Setneg Hukum Pegawai Karena Typo UU Cipta Kerja, Pakar: Cari Kambing Hitam

Kamis, 5 November 2020 12:17 WIB

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) membawa spanduk saat melakukan aksi demo menolak Omnibuslaw Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 4 November 2020. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menyoroti langkah Kementerian Sekretariat Negara menjatuhkan sanksi kepada pejabatnya atas kesalahan pengetikan UU Cipta Kerja.

Feri menyebut langkah mencari kambing hitam sudah menjadi tabiat pejabat Indonesia. "Menurut saya langkah mencari kambing hitam itu tabiat pejabat Indonesia. Padahal kelalaian itu harusnya menjadi tanggung jawab pimpinan," kata Feri ketika dihubungi, Kamis, 5 November 2020.

Feri membandingkan dengan negara-negara lain yang pejabat publiknya memiliki tanggung jawab tinggi. Ia mengatakan pejabat-pejabat tersebut akan mengundurkan diri jika melakukan kesalahan dan bukannya mencari kambing hitam.

Feri juga mengatakan kekeliruan pengetikan bukan pertama kali ini terjadi sejak Pratikno menjadi Menteri Sekretaris Negara.

Ia mengingatkan Setneg pernah salah menulis Badan Intelijen Negara menjadi Badan Intelijen Nasional dalam surat undangan pelantikan Kepala BIN dan Panglima TNI pada Juli 2015. "Bukannya Mensesneg pejabat, kenapa bukan dia yang di-sanksi," ujar Feri.

Advertising
Advertising

Pakar hukum tata negara dari Universitas Brawijaya, Dhia Al-Uyun juga menilai sanksi untuk pejabat Setneg itu tidak tepat. Dhia mengatakan kesalahan itu bukan terjadi setelah pengesahan, tetapi di tahapan penyusunan dan pembahasan.

Ia merujuk pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kemudian merujuk Pasal 112 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, kata Dhia, tugas Setneg adalah membubuhi nomor UU dan tahun.

"Di luar itu bukan tanggung jawab Mensesneg atau pejabat di bawahnya, karena kewenangan tidak untuk memeriksa. Naskah mestinya sudah final baru disetujui bersama dan naik ke tahapan pengesahan," ujar Dhia ketika dihubungi, Kamis, 5 November 2020.

Dhia juga berpendapat pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tak bisa berkukuh melakukan koreksi secara langsung dengan alasan tak mengubah substansi. "Presiden mestinya mengeluarkan perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Lakukan tahapan yang benar dan baik mulai perencanaan hingga pengundangan berdasar UU Nomor 12 Tahun 2011," ujar Dhia.

Kementerian Sekretariat Negara kemarin mengumumkan telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab dalam proses penyiapan naskah UU Cipta Kerja sebelum diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Ini sehubungan dengan ditemukannya kesalahan merujuk ayat pada Pasal 6 dan Pasal 175 UU Cipta Kerja.

Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan telah melakukan serangkaian pemeriksaan internal dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan. "Kekeliruan tersebut murni human error," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2020.

Adapun Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengakui adanya kekeliruan pengetikan. Namun Supratman menolak anggapan DPR dan pemerintah tak cermat dan terburu-buru dalam mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Enggak juga, kami pasti cermat. Tapi ya itu kami sudah lakukan dengan berbagai upaya dan ya itulah yang terjadi," kata Supratman melalui telepon, Rabu, 4 November 2020.

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

20 jam lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

3 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar

29 hari lalu

Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

35 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya