FSGI Nilai Program Bantuan Kuota Kemendikbud Banyak Kekurangannya

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Minggu, 25 Oktober 2020 16:20 WIB

Sejumlah siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 8 Agustus 2020. Kondisi ini memaksa anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil untuk berkumpul di rumah-rumah warga yang menyediakan akses internet melalui WiFi agar dapat mengakses pelajaran. Beberapa siswa ada yang bergantian memakai ponsel karena orang tua mereka tidak mampu membelikan gawai untuk belajar. ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendapatkan nilai 65 atas kinerjanya terkait bantuan kuota internet dari Federasi Serikat Guru Indonesia.

"Bantuan ini membantu menyelesaikan masalah pembelajaran jarak jauh. Tapi masih banyak kekurangannya," kata Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Bengkulu, Nihan, dalam konferensi pers, Ahad, 25 Oktober 2020.

Nilai tersebut berdasarkan pemantauan terhadap 8 kebijakan dan data survei terkait kinerja Nadiem Makarim selama 1 tahun menjabat. Setelah melakukan analisis, FSGI memberikan penilaian kerja dengan menggunakan KKM atau kriteria ketuntasan minimum sebesar 75. Salah satu kebijakan yang mendapat nilai di bawah KKM adalah bantuan kuota internet.

Nihan mengatakan, meski bantuan ini telah disalurkan, namun faktanya masih banyak anak dari keluarga miskin di daerah-daerah yang tidak dapat menikmatinya. Hal itu terjadi karena mereka tidak memiliki perangkat, seperti ponsel android.

Selain itu, anak-anak yang terisolasi di kampung-kampung juga tidak bisa menikmati bantuan kuota internet karena ada masalah dengan jaringan. "Ditambah lagi bantuan kuota itu ada yang tidak cocok dengan daerah tertentu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Kekurangan lainnya, proses penyaluran kuota tidak berjalan sesuai rencana, pembagian kuota belajar dan umum yang tidak tepat, dan berpotensi mubazir serta merugikan keuangan negara. Pasalnya, banyak anak mendapatkan kuota tapi tidak bisa menggunakannya. Ia pun berharap Kemendikbud mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menyarankan kepada Nadiem agar bantuan kuota internet yang mubazir dialihkan untuk bantuan alat daring, wifi berbasis RT/RW, dan pengadaan alat penguat sinyal di daerah-daerah blank spot.

Berita terkait

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

10 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

12 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

15 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

15 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

15 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

16 hari lalu

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

17 hari lalu

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

20 hari lalu

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

24 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

26 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya