Dituding Sebar Kebencian, PCNU Laporkan Sugi Nur ke Bareskrim

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 21 Oktober 2020 18:39 WIB

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj ditemui wartawan saat melepas jenazah almarhum adik bungsu Gus Dur, KH Hasyim Wahid (Gus Im) di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu 1 Agustus 2020. ANTARA/ Abdu Faisal

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon melaporkan Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur ke Bareskrim Polri pada Rabu, 21 Oktober 2020. Gus Nur dilaporkan lantaran dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian terkait NU.

Ketua PCNU Kota Cirebon Aziz Hakim menyatakan bahwa Gus Nur telah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. "Tentu kami merasa ini tidak boleh didiamkan, perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu kami mencoba melapor ke Bareskrim Polri," ujar dia usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Laporan PCNU Kota Cirebon itu pun diterima polisi dengan nomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Dalam pelaporannya ini, Aziz membawa CD berisikan video pernyataan Gus Nur yang dianggap sebagai ujaran kebencian. "Dia mengatakan, 'NU sekarang diibaratkan sebagai bis umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal-ugalan, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan' seperti itu salah satunya," ucap dia.

Aziz pun berharap laporannya bisa segera diproses oleh polisi. Sebab, kata dia, jika proses hukum tak berjalan, ia khawatir akan ada tindakan dari masing-masing Banser (barisan ansor serbaguna) yang berada di daerah.

Advertising
Advertising

"Saya takut kalau proses hukum tidak berjalan, mereka bisa bertindak masing-masing," kata Aziz.

Atas perbuatannya, Gus Nur pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 310 KUHP.

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

12 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

20 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

23 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

1 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

6 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya