Viral Foto Irjen Napoleon Makan Bareng Jaksa, Ini Kata Kejaksaan Agung

Senin, 19 Oktober 2020 13:01 WIB

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) mengenakan baju tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan pengusaha Tommy Sumardi. ANTARA/Rommy S

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung angkat bicara ihwal beredarnya sebuah foto di mana Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan makan dengan Inspektur Jenderal atau Irjen Napoleon Bonaparte.

Selain keduanya, dalam foto ini juga nampak pengacara Napoleon serta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan pengacaranya. makan Kelimanya ada di sebuah ruangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, memberikan makan siang kepada tersangka adalah hal yang biasa dan merupakan hak tersangka

"Dalam proses pelaksanaan tahap dua, baik itu perkara pidum (pidana umum) maupun pidsus (pidana khusus), jika sudah jadwalnya makan siang, maka kami akan memberikan makan siang kepada tersangka," kata dia saat dikonfirmasi pada Senin, 19 Oktober 2020.

Hari mengatakan, terkadang pengacara atau kuasa hukum juga memesankan makan siang untuk kliennya. Para tersangka, kata dia, juga bisa meminta tolong kepada petugas untuk memesankan makanan dari kantin untuk mereka.

Advertising
Advertising

"Bisa memesan ke kantin yang ada di kantor sesuai menu yang ada sesuai SOP. Sedangkan apabila tersangka atau pengacara atau penyidik ingin menambah menu sendiri maka itu hak mereka," ucap Hari.

Kuasa Hukum Napoleon, Petrus Bala Pattyona, memastikan kliennya tidak diistimewakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu foto waktu acara P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), setelah solat Jumat, kami semua dikasih soto betawi. Itu hal yang biasa aja cuma jadi heboh seolah-olah diperlakukan istimewa," kata Petrus saat dikonfirmasi.

Menurut Petrus, makan siang antara kuasa hukum, tersangka dan jaksa penuntut umum merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Hal tersebut, kata Petrus, juga biasa dilakukan saat dirinya mendampingi kliennya di KPK.

"Jadi untuk sesi pendampingan tersangka saat P21 baru pertama, tetap ada pendampingan tersangka untuk BAP baik itu di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK, bila sudah jam makan pasti dikasih makan," ujar Petrus.

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

6 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

6 jam lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

7 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

3 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya