Ketua MPR Minta Pemerintah Sosialisasikan UU Cipta Kerja ke Masyarakat dan Ormas
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Senin, 19 Oktober 2020 11:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo meminta pemerintah terus berdialog dan mensosialisasikan Undang-undang atau UU Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia meyakini tujuan UU Cipta Kerja akan bisa dipahami oleh semua elemen masyarakat melalui pendekatan dialog dan komunikasi dua arah.
Bamsoet, sapaan Bambang, pun mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutus Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada pimpinan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedua ormas dan lembaga itu memang menolak omnibus law ini.
"Saya berharap para menteri juga menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja tersebut," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Oktober 2020.
Bamsoet pun berharap semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Cipta Kerja. Ia mengatakan omnibus law ini dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi.
Bamsoet berujar, perubahan ini harus direspons dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing. Maka aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya.
"Puluhan juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak hanya harus diberdayakan, melainkan juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri," ujar politikus Golkar ini.
Pengusaha yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ini mengatakan, sudah puluhan tahun Indonesia berusaha memperbaiki ekosistem investasi. Namun daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam.
Ia menyebut, investor dalam negeri juga terus mengeluh karena menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah. Ketua MPR tak merinci apa yang dia maksud perlakuan tidak sepatutnya itu. "Kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh," kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.