Kritik Pernyataan Menkominfo Soal Hoaks, YLBHI: Tanda Pemerintah Abuse of Power

Kamis, 15 Oktober 2020 11:27 WIB

Menkominfo Johnny G Plate diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2020. Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua YLBHI Asfinawati menilai, pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate merupakan cermin bahwa pemerintah saat ini abuse of power. Sebab, ia melihat ada gejala pemerintah tidak ingin berdebat dengan argumentasi yang logis dan detail.

"Kalau yang buat kebijakan tidak mau bicara detiail UU, maka dasar pembuatan kebijakan dari mana? Ini abuse of power," ujar Asfi saat dihubungi, Kamis, 15 Oktober 2020.

Menkominfo menjadi sorotan karena pernyataannya di acara Mata Najwa pada Rabu, 14 Oktober 2020. Saat itu, Johnny menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertema omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam acara itu, Johnny G. Plate menyebut bahwa isu yang beredar bahwa pesangon dihapus dan cuti pekerja dihapus lewat UU Cipta Kerja adalah hoaks. Menurut Johnny pemerintah yang paling mengetahui substansi UU Cipta Kerja karena mengikuti pengambilan keputusan tingkat I bersama DPR.

“Kalau Pemerintah bilang itu hoaks versi pemerintah, ya, berarti hoaks. Kenapa membantah lagi?," ujar Johnny ketika klaimnya dibantah oleh Ketua YLBHI Asfinawati dan Ketua BEM SI Remy Hastian yang juga menjadi narasumber dalam acara itu.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, aturan mengenai cuti misalnya, memang tidak secara gamblang disebut dihapus dalam UU Cipta Kerja. Kendati demikian, ujar Said, faktanya cuti panjang bukan lagi kewajiban yang harus diberikan pengusaha, sehingga berpotensi hilang.

Dalam UU 13 tahun 2003 Pasal 79 Ayat (2) huruf d diatur secara tegas, bahwa pengusaha harus memberikan hak cuti panjang selama dua bulan kepada buruh yang sudah bekerja selama enam tahun. "Sedangkan dalam omnibus law, pasal yang mengatur mengenai cuti panjang diubah, sehingga cuti panjang bukan lagi kewajiban pengusaha," ujar Said lewat keterangan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2020.

Advertising
Advertising

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

6 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

6 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

9 jam lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

10 jam lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

15 jam lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

16 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

19 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

1 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

1 hari lalu

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menerima lawatan Bos Microsoft Satya Nadella. Sebelumnya, Bos Apple Tim Cook juga telah menemui Jokowi. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

1 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.

Baca Selengkapnya