Pusat Studi FH UI: Penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja Sangat Jorok

Kamis, 15 Oktober 2020 09:47 WIB

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan saat menunjukkan naskah final Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020. Sebanyak 812 halaman tersebut terdiri dari 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia menilai penyusunan Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja ugal-ugalan. Hal ini dinilai mulai dari perumusan undang-undang dengan metode omnibus law hingga simpang siur naskah UU yang telah disahkan.

"PSHTN FHUI menilai bahwa proses pembentukan undang-undang saat ini bukan lagi kotor, namun sudah sangat jorok," kata Ketua PSHTN FHUI Mustafa Fakhri dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.

Mustafa menjelaskan, perumusan dengan metode omnibus tak dikenal dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU ini sebenarnya sempat direvisi pada 2019, tetapi metode omnibus tak termasuk materi revisi.

Kedua, Mustafa menyinggung adanya Satuan Tugas Omnibus Law yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019. Masalahnya, Satgas ini dipimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan melibatkan sejumlah pengusaha.

"Tak heran jika kemudian publik mencurigai adanya konflik kepentingan dari para pengusaha tersebut untuk terlibat mempengaruhi substansi dalam materi pengaturan RUU," kata Mustafa.

Advertising
Advertising

Ketiga, Mustafa menilai Dewan Perwakilan Rakyat terkesan bermain petak umpet sepanjang proses pembahasan pada pembicaraan tingkat I. Ia menyebut rajinnya anggota Dewan menggelar 64 kali rapat nonstop dari Senin hingga Ahad, pagi sampai malam, bahkan di masa reses juga patut dicurigai.

Keempat, Mustafa mengatakan DPR juga terkesan terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja yang kontroversial. Ia juga mempertanyakan tak dibagikannya naskah RUU yang akan disahkan kepada seluruh anggota Dewan.

"Sepanjang Republik ini berdiri, rasanya bagu kali ini anggota Dewan celingukan saat sidang paripurna pengesahan RUU menjadi UU lantaran tidak pegang naskah final," kata Mustafa.

Mustafa berujar puncak segala kontroversi adalah adanya beberapa versi naskah setelah RUU disahkan menjadi undang-undang. Ada beberapa versi yang beredar, yakni 905 halaman, 1.052 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.

Maka, Mustafa mengatakan Kepolisian Republik Indonesia tak memiliki dasar menangkap orang yang dituduh menyebarkan hoaks. Sebab sebelumnya tak satu pun warga yang mengetahui pasti versi mana yang dianggap final.

"Sangat beralasan apabila ada yang terpikir bahwa penangkapan sejumlah aktivis itu tak lain adalah semacam presidential prank," kata Mustafa.

Baru pada Selasa, 13 Oktober lalu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengonfirmasi naskah yang benar setebal 812 halaman. Mustafa mengatakan, naskah ini pun memuat perbedaan dengan naskah setebal 1.035 halaman.

Contohnya penambahan Bab VI yang mengatur tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang berkaitan dengan Pajak dan Retribusi. Jika benar terjadi penambahan substansi, Mustafa mengatakan ini merupakan pelanggaran luar biasa.

"Perubahan titik koma saja sudah bisa mengubah makna dari suatu norma pengaturan, apalagi penambahan beberapa norma baru setelah sidang paripurna pengesahan," kata Mustafa.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

14 jam lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya