Besok, DPR akan Serahkan Naskah Final Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Jokowi

Selasa, 13 Oktober 2020 16:17 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian menerima naskah laporan RUU Cipta Kerja dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kedua kanan) dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Rapat Paripurna penutupan tersebut DPR RI mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan menyerahkan naskah final omnibus law undang-undang atau UU Cipta Kerja ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, mengatakan hal ini merujuk pada Pasal 164 Tata Tertib DPR RI yang mengatur jika DPR memiliki jangka waktu tujuh hari kerja setelah pengambilan keputusan tingkat II untuk menyerahkan undang-undang ke presiden.

"Sehingga tenggang waktu untuk menyampaikan UU Cipta Kerja akan jatuh pada Rabu, 14 Oktober, tepatnya besok, pukul 00.00. Sehingga nanti, pada saat resmi besok, UU Cipta Kerja ini dikirim ke presiden dalam hal ini sebagai kepala pemerintahan, maka secara resmi UU ini milik publik secara mekanisme," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 13 Oktober 2020.

Aziz menuturkan setelah diserahkan ke pemerintah, presiden Jokowi memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU Cipta Kerja.

Politikus Partai Golkar ini memastikan jika naskah final UU Cipta Kerja yang bakal diserahkan ke Presiden Jokowi setebal 812 halaman. Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan.

Advertising
Advertising

Aziz membenarkan jika banyak versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik. Perbedaan ini karena proses perubahan ukuran kertas yang dipakai. "Itu adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik," tuturnya.

Ia menuturkan kertas yang digunakan saat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi dan pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna berbeda. Ketentuan sidang paripurna mengatur pengetikan menggunakan kertas jenis legal.

"Sehingga besar dan tipisnya setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang sudah ditentukan. Total 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasannya," ucap politikus Golkar itu.

Naskah final UU Cipta Kerja sempat menjadi pembicaraan lantaran yang beredar di publik berbeda-beda. Jelang pengesahan di rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020, sejumlah awak media menerima salinan dari pimpinan Baleg berjumlah 905 halaman. Empat hari kemudian muncul salinan lain setebal 1.052 halaman. Tidak hanya dua, belakangan beredar lagi naskah UU Cipta Kerja dengan judul "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN" dengan 1.035.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kemarin telah mengkonfirmasi bahwa naskah final UU Cipta Kerja yang bakal dikirim ke Presiden Jokowi setebal 812 halaman. Naskah ini, kata dia, sama dengan yang setebal 1.035. Perubahan ini terjadi karena pergantian format kertas dari ukuran A4 menjadi ukuran legal.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

8 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

53 menit lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

1 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

7 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

17 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

17 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

19 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

20 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya