Undang Para Gubernur Rapat, Jokowi Tekankan 3 Alasan Pentingnya UU Cipta Kerja

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 9 Oktober 2020 18:58 WIB

Presiden Joko Widodo saat membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 6 Februari 2020. Jokowi menyampaikan aturan main kepada Pangdam dan Kapolda untuk menjaga wilayahnya supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo berbicara untuk pertama kalinya tentang UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin lalu dan diikuti oleh penolakan dengan gelombang demonstrasi berujung rusuh dalam tiga hari terakhir ini.

Jokowi tampil usai menggelar rapat terbatas secara virtual tentang UU Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur, Jumat, 9 Oktober 2020. "Dalam rapat terbatas tersebut saya tegaskan mengapa kita membutuhkan UU Cipta Kerja," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Alasan pertama, kata Jokowi, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Terlebih di tengah pandemi, lanjut Jokowi, terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya. Jadi, UU Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran," ujar Jokowi.

Kedua, lanjut dia, UU Cipta kerja akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. "Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," ujar Jokowi.

Pembentukan PT atau perseroan terbatas, ujar Jokowi, juga dipermudah melalui undang-undang sapu jagat ini. "Tidak ada lagi pembatasan modal minimum untuk membentuk PT. UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah. Artinya gratis," ujar Jokowi.

Ketiga, kata Jokowi, UU Cipta kerja akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar atau pungli dapat dihilangkan," ujar Jokowi.

DEWI NURITA

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

2 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

3 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

7 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

8 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

18 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

18 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya