Jokowi Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Akibat Disinformasi dan Hoax di Medsos

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 9 Oktober 2020 18:17 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa substansi UU UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bertujuan memperbaiki kehidupan pekerja dan bukan sebaliknya. Oleh karena itu, menurut Jokowi, unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan para buruh menolak UU sapu jagat ini terjadi akibat disinformasi dan terpengaruh hoax.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 9 Oktober 2020.

Jokowi mencontohkan beberapa disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja yang ia maksud. Salah satunya soal cuti, mulai dari cuti nikah, melahirkan hingga cuti haid bagi pekerja dihapuskan dan tanpa kompensasi. "Saya tegaskan, ini tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin," ujar Jokowi.

Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya menjelaskan, aturan mengenai cuti memang tidak secara gamblang disebut dihapus dalam UU Cipta Kerja. Kendati demikian, ujar Said, faktanya cuti panjang bukan lagi kewajiban yang harus diberikan pengusaha, sehingga berpotensi hilang.

Dalam UU 13 tahun 2003 Pasal 79 Ayat (2) huruf d diatur secara tegas, bahwa pengusaha harus memberikan hak cuti panjang selama dua bulan kepada buruh yang sudah bekerja selama enam tahun. "Sedangkan dalam omnibus law, pasal yang mengatur mengenai cuti panjang diubah, sehingga cuti panjang bukan lagi kewajiban pengusaha," ujar Said lewat keterangan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2020.

Adapun permintaan buruh, kata Said, semua hak cuti buruh dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam UU 13 tahun 2003.

DEWI NURITA

Berita terkait

Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

6 jam lalu

Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

Soal pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi, Pramono Anung tak patah semangat terus melaju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

8 jam lalu

FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI rencananya akan menggelar Aksi Reuni 411 di depan Masjid Istiqlal.

Baca Selengkapnya

Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

9 jam lalu

Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

Pramono menyatakan bahwa dia juga bergerilya di Jakarta yang fokusnya memang bertemu kelompok komunitas saja.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

12 jam lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

14 jam lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

Langkah Ridwan Kamil bertemu dengan Jokowi di tengah elektabilitasnya yang cenderung stagnan dinilai malah blunder. Jakarta bukan basis Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

15 jam lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

15 jam lalu

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Temui Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Sinyal Dukungan 100 Persen

15 jam lalu

Ridwan Kamil Temui Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Sinyal Dukungan 100 Persen

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi dinilai sebagai sinyal dukungan dukungan KIM Plus 100 persen pada cagub Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

18 jam lalu

Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka hari ini menggelar serangkaian kegiatan di Kota Solo. Salah satunya meninjau trem otonomus buatan INKA.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

22 jam lalu

Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

Ridwan Kamil menenteng tas berwarna merah muda saat mengunjungi Presiden RI ke-7 Jokowi di Solo kemarin. Tas itu khusus di bawanya dari Bogor.

Baca Selengkapnya