Malioboro Mencekam, Demonstran Tolak UU Omnibus Law Serbu DPRD DIY
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Amirullah
Kamis, 8 Oktober 2020 14:29 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Suasana kawasan Malioboro Yogyakarta mencekam pada Kamis siang 8 Oktober 2020. Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh yang awalnya berlangsung damai, mendadak ricuh sekitar pukul 13.30 WIB.
Massa aksi dari jalanan Malioboro memaksa masuk ke DPRD DIY, meskipun sebenarnya sempat ditemui sejumlah pimpinan dan anggota perwakilan DPRD DIY.
Aksi lemparan batu mulai menghujani petugas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Hujan gas air mata terus terjadi hingga 20 menit untuk menghalau demonstran. Tak hanya massa demonstran yang kocar-kacir. Para pedagang kaki lima, juga personel kepolisian ikut menjadi korban tembakan gas air mata dan berusaha melindungi diri.
Sejumlah ruang vital DPRD DIY, baik di lantai satu dan dua mengalami kerusakan parah. Para demonstran tak hanya menghancurkan kaca-kaca dari lemparan arah depan, namun juga melempari gedung DPRD DIY dengan cara memutar dari arah samping.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudana menyayangkan aksi ricuh itu yang sebelumnya sempat diterima dengan baik itu. "Kami meyakini aksi elemen mahasiswa dan buruh ini ada yang menunggangi. Tolong hentikan memprovokasi," uhar Huda emosional.
Huda menyatakan pihaknya tak begitu mempermasalahkan dengan dampak demo ricuh yang akhirnya merusak sejumlah fasilitas itu.
"Kerusakan bisa diganti. Tapi dengan kericuhan ini mencederai aksi damai yang sebenarnya sudah terjadi dengan baik tadi," ujarnya.
Hingga pukul 14.00 WIB pihak kepolisian masih berusaha menghalau massa aksi yang terus melempari DPRD DIY. Arus Malioboro pun ditutup sementara demi keamanan.
Yogyakarta dikepung dengan berbagai aksi turun ke jalan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memuat sejumlah pasal yang dianggap kontroversial.