Bamsoet Minta Masyarakat Tidak Percaya Hoax Terkait Isi UU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020 10:48 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat Kunjungan Reses dan Temu Tokoh Masyarakat Purbalingga, Rabu (7/10/20).

INFO NASIONAL- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengapresiasi berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Purbalingga dibawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

Pertama, dari sisi akuntabilitas keuangan, pada tahun 2020 ini untuk keempat kalinya, Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kedua, dari sisi perekonomian, gula semut organik produksi para petani Purbalingga telah berhasil menembus pasar Eropa, yang terbaru adalah negara Yunani.

"Di samping itu, tercatat pertumbuhan ekonomi Purbalingga mencapai 5,65 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah sebesar 5,41 persen, dan bahkan lebih tinggi 0,63 persen daripada pertumbuhan ekonomi nasional. Ketiga, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Purbalingga juga terus mengalami peningkatan, dari 67,03 pada tahun 2015 menjadi 68,99 pada tahun 2019," ujar Bamsoet saat Kunjungan Reses dan Temu Tokoh Masyarakat Purbalingga, Rabu (7/10).

Turut hadir antara lain Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Anggota DPR/MPR RI Fraksi PKS Rofik Hananto, Ketua DPRD Purbalingga sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Bambang Irawan dan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan, melalui berbagai capaian prestasi tersebut, menunjukkan bahwa kepemimpinan dan pembangunan di Kabupaten Purbalingga sudah berada di arah yang tepat.

Advertising
Advertising

"Namun demikian bukan berarti Pemkab Purbalingga dibawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi bisa terlena. Karena, ke depan masih banyak lagi peluang untuk menorehkan prestasi di berbagai bidang lainnya," ujarnya.

"Sebagai daerah yang terus bergerak mengembangkan industrialisasi, Purbalingga memiliki keuntungan atas disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja. Dalam Rancangan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Purbalingga tahun 2011-2031, kawasan industri di Purbalingga akan ditambah dari sekitar 298 hektar menjadi sekitat 875,40 hektar. UU Cipta Kerja memberikan kepastian hukum kepada investor untuk masuk ke Indonesia, termasuk Purbalingga, maupun memberikan kepastian hukum kepada para pekerja untuk mendapatkan hak-haknya," tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memastikan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI bersama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sepenuhnya bertujuan untuk mempermudah masuknya investasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang pada akhirnya akan mendongkrak daya saing Indonesia di mata dunia.

"Diluar sana berkembang berbagai propaganda, hoax, missinformasi, maupun disinformasi yang mendiskreditkan UU Cipta Kerja. Sebagai contoh, ada isu yang menyatakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMS) dihapus. Padahal tidak seperti itu. Pasal 88 C UU Cipta Kerja tegas menyatakan Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi/UMP (ayat 1) dan dapat menetapkan UMK (ayat 2). Penetapan UMK harus lebih tinggi dibanding UMP (ayat 5)," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pemberian pesangon tetap menjadi prioritas dalam UU Cipta Kerja. Dalam peraturan sebelumnya, pesangon diberikan sebesar 32 kali gaji. Inipun tak ditaati oleh perusahaan, hanya 7 persen yang taat, karena besarnya beban yang ditanggung. Aturan tersebut justru membuat ketidakpastian hukum bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dan juga memberatkan investor yang ingin masuk ke Indonesia.

"Penyesuaian pesangon menjadi 25 kali gaji merupakan hal realistis. Tak memberatkan perusahaan juga tak mengecilkan pekerja. Sehingga bisa menghadirkan win-win solution bagi pengusaha dan pekerja. Kedepannya perusahaan tidak bisa berkilah dengan berbagai alasan untuk tak membayar pesangon," katanya.

Bahkan dalam UU Cipta Kerja juga terdapat aturan baru perlindungan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan/JKP (Pasal 18). "Keberadaan JKP tak menambah beban pekerja, karena keberadaannya dimaksudkan sebagai up grading dan up skilling serta membuka akses informasi ketenagakerjaan bagi pekerja yang menghadapi PHK," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, informasi lainnya yang menyatakan waktu kerja terlalu eksploitatif, tak berperikemanusiaan, serta menghilangkan hak cuti, juga tak benar. Pasal 77 Ayat 2 UU Cipta Kerja mengatur waktu kerja untuk 5 hari kerja sebanyak 8 jam per hari, serta untuk 6 hari kerja sebanyak 7 jam per hari.

"UU Cipta Kerja juga memberikan kesempatan pelaku usaha digital bisa tumbuh dan berkembang. Karenanya, di Pasal 77 ayat 3 dijelaskan, ketentuan Pasal 77 Ayat 2 tentang Waktu Kerja tak berlaku untuk sektor usaha atau pekerjaan tertentu," ucapnya.

Mengingat trend pekerjaan di era Revolusi Industri 4.0 menuntut waktu kerja yang fleksibel, sesuai kesepakatan pekerja dengan pemberi kerja. "Ketentuan ini justru membuat pekerja lebih nyaman menggunakan waktu kerjanya, tidak perlu seharian di kantor, melainkan bisa melakukan pekerjaan dari rumah dan dari tempat manapun," pungkas Bamsoet. (*)

Berita terkait

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

3 hari lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

4 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

5 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

6 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

6 hari lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

7 hari lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

7 hari lalu

Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

8 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

10 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.

Baca Selengkapnya