Surati Jokowi, Serikat Pekerja Dunia Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Selasa, 6 Oktober 2020 17:22 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja/Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Serikat Pekerja Sedunia (CGU) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI. Surat tersebut tertanggal hari ini, Selasa, 6 Oktober 2020.

"Council of Global Unions (CGU) mendesak pemerintahan anda untuk mencabut Omnibus Law tentang Cipta Kerja," bunyi salah satu poin dalam surat yang ditandatangani oleh sembilan pimpinan serikat buruh Internasional itu.

CGU menilai UU Cipta Kerja secara keseluruhan lebih mengutamakan kepentingan dan tuntutan investor asing ketimbang buruh, masyarakat dan kelestarian lingkungan. "Kami prihatin bahwa prosedur dan substansi Omnibus Law Cipta Kerja tidak sejalan dengan kewajiban HAM Indonesia di bawah hukum HAM internasional," kata mereka.

Mereka mengamini jika DPR telah mengajak buruh untuk ikut terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja. Sayangnya, menurut CGU, tidak ada perubahan yang berarti terkait tuntutan para pekerja.

"Serikat pekerja sangat yakin bahwa klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja akan secara signifikan merusak hak dan kesejahteraan pekerja Indonesia dan bertentangan dengan Undang-undamg Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003," katanya.

Advertising
Advertising

CGU menuturkan buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja adalah rencana aksi unjuk rasa oleh jutaan buruh Indonesia di berbagai daerah. Mereka sadar bahwa aksi tersebut rentan terhadap penyebaran Covid-19 yang lebih luas. "Kami berharap anda mencabut undang-undang tersebut untuk menghindari hal ini," ujar CGU.

Mereka mendesak pemerintah dan DPR kembali membuka pintu dialog dengan serikat pekerja untuk menyelesaikan masalah ini. "Memastikan bahwa undang-undang di masa mendatang tidak mengurangi hak dan tunjangan yang ada, yang dijamin oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 serta standar ketenagakerjaan internasional," tuturnya.

Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal BWI, Ambet Yuson; Sekjen ITUC, Sharan Burrow; Sekjen ITF, Stephen Cotton; Sekjen UNI Global Union, Christy Hoffman; Sekjen IndustriAll, Valter Sanches; Sekjen EI, David Edwards; Sekjen IFJ, Anthony Bellanger; Sekjen IUF, Sue Longley; dan Sekjen PSI, Rosa Pavanelli.

UU Cipta Kerja telah disahkan pada Senin, 5 Oktober lalu. Pengesahan itu dilakukan sebelum para buruh melaksanakan aksi protes penolakan terhadap omnibus law tersebut. Namun hari ini sampai 8 Oktober, serikat pekerja menyatakan akan tetap menggelar demo.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

8 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

17 jam lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

18 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

18 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

19 jam lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya