FPI dan Rizieq Shihab Ikut Mendesak Penundaan Pilkada 2020

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 23 September 2020 07:15 WIB

Anggota ormas FPI menggelar Aksi Bela Islam, Aksi Bela Rasulullah di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Massa menyebut nama-nama seperti Ade Armando, Sukmawati Soekarnoputri, dan Gus Muwafiq telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam maupun Nabi Muhammad SAW. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 mengeluarkan maklumat untuk menghentikan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020. Maklumat yang diberi nama 'Hentikan Pilkada Maut' tersebut juga disetujui oleh Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

"Itu Maklumat dibuat oleh tiga pihak Ketum FPI, Ketua GNPF-ULAMA dan Ketum PA212 sesuai dengan arahan dan masukan Imam Besar Habib Rizieq Syihab," ujar Direktur HRS Center Abd Chair Ramadhan saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 23 September 2020.

Maklumat itu menyayangkan dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah terjadi mobilisasi massa. Padahal di saat pandemi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan mengharuskan adanya jaga jarak. Selain itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum juga ada yang sudah terpapar Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020 berjalan.

"Dengan demikian, Pilkada ini dapat dikatakan sebagai klaster maut penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," tulis maklumat tersebut.

Maklumat tersebut kemudian mengatakan sesuai dengan arahan Rizieq Shihab, nilai kemanusiaan harus diutamakan. Mereka meminta penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi. Mereka pun menuntut tiga hal.

Advertising
Advertising

"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian tahapan proses Pilkada maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata mereka.

Kedua, menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus, simpatisan, khususnya umat islam, agar tak terlibat dalam seluruh rangkaian/penetapan proses pilkada. Maklumat ini ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Ketum PA 212 Slamet Maarif, dan Rizieq Shihab.

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya