Jokowi Minta Penyelidikan Kasus Teror Ulama Oleh Orang Gila Dilanjutkan Lagi
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Kukuh S. Wibowo
Rabu, 16 September 2020 19:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa penyelidikan terhadap sejumlah kasus penyerangan ulama yang terjadi di masa lalu akan dilanjutkan. Hal ini, mernurut dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Saya mendapat pesan dari Pak Presiden agar BNPT, dan instansi terkait seperti Polri, BIN, untuk menjejak juga. Selama 2016, 2017, 2018 ada kasus seperti ini, selalu modusnya sama, yaitu katanya sakit jiwa," kata Mahfud Md di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Penyelidikan kembali kasus penyerangan terhadap ulama tak terlepas dari peristiwa penyerangan kepada Syekh Ali Jaber di Lampung. Ia ditusuk oleh seorang pemuda yang belakangan disebut keluarganya mengalami gangguan jiwa.
Mahfud berujar, pola yang sama kerap terjadi pada 2016 hingga 2018 silam. Kasusnya kemudian hilang setelah pelaku disebut mengalami gangguan jiwa. Pemerintah, kata Mahfud, mencurigai adanya kesamaan pola penyerangan kasus penusukan Ali Jaber dengan kasus-kasus terdahulu. "Yang dulu itu jangan-jangan ini diorganisir oleh orang yang sama. Kita juga membaca ini. Diorganisir oleh orang yang sama," kata Mahfud.
Bahkan Mahfud mengatakan mendapat laporan bahwa ada kesamaan pola pada para pelaku. "Ternyata di tempat-tempat itu pelakunya selalu sama, polanya, tinggal di dekat peristiwa kira-kira 300-500 meter, kemudian sering datang ke tempat itu sebelumnya, kemudian pernah ketemu orang entah siapa," katanya.
Dari catatan Tempo, kasus penyerangan ulama atau tokoh agama oleh orang yang dianggap tak waras bukan kali ini terjadi. Banyak pihak meragukan pelaku benar-benar gila dan meminta polisi mengusut tuntas.
Mulai dari kematian Komandan Brigade PP Persis, Prawoto, 40 tahun, di Bandung pada Februari 2018, hingga serangan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Umar Basri, 60 tahun, usai menunaikan salat subuh pada Sabtu, 27 Januari 2018. Kedua pelaku diketahui akhirnya divonis menderita gangguan jiwa.
Selain itu, ada pula penyerangan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem, Lamongan, Hakam Mubarok pada Februari 2018. Pelaku berinisial NT menyerang saat Hakam ingin menunaikan salat Zuhur. Penusukan juga dialami Imam Masjid Al-Falah Pekanbaru, Yazid Nasution, 36 tahun, pada Kamis, 23 Juli 2020. Sama dengan kasus sebelumnya, para pelaku akhirnya tak dituntut karena dianggap orang gila.
EGI ADYATAMA | AHMAD FAIZ