KPU Kota Semarang Minta Peserta Pilkada 2020 Kampanye Kreatif

Reporter

Jamal A Nashr

Editor

Amirullah

Minggu, 6 September 2020 21:30 WIB

Pasangan bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengayuh sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 4 September 2020. Gibran bersama Teguh Prakosa mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020. TEMPO/Bram Selo

TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang meminta kontestan Pilkada 2020 berkampanye secara kreatif. Mereka dilarang menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sehingga melanggar protokol kesehatan.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyebutkan larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020. "Pilkada bisa berjalan, adaptasi baru tetap diterapkan," ujarnya pada Ahad, 6 September 2020.

Dalam peraturan itu, setiap pertemuan terbatas maksimal diikuti 50 peserta, serta menerapkan jarak minimal satu meter. Adapun kampanye terbuka hanya boleh diikuti 100 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Guna menyiasati pembatasan tersebut, peserta Pilkada dan tim kampanye dapat memanfaatkan media daring. "Partai politik dan tim kampanye pasangan calon sebisa mungkin mengupayakan metode kampanye yang lebih kreatif," tutur Henry.

Namun, Henry tak menyebut sanksi apa yang bakal diberikan pagi pelanggar peraturan tersebut. Menurutnya, KPU hanya bertugas mensosialisasikan perturan yang baru diteken sepekan lalu itu. "Itu ranahnya di kawan Bawaslu," katanya.

Advertising
Advertising

Masa kampanye Pilkada tahun ini akan dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Dia mengatakan akan mengumpulkan partai politik untuk mensosialosasikan mekanisme dan peraturan kampanye di tengah pandemi pekan depan.

Hari ini merupakan batas akhir pendaftaran bakal calon pasangan peserta Pilkada Kota Semarang. Namun, baru satu pasangan yang mendaftar yaitu Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu. Mereka adalah calon inkumben Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang yang didukung seluruh partai, baik di dalam maupun luar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Henry menyebut, jika sampai pukul 23.59 tak ada pasangan lain yang mendaftar, waktu pendaftaran akan diperpanjang enam hari kedepan. Enam hari itu meliputi sosialisasi dan pembukaan pendaftaran tahan kedua. "Sementara ini baru satu pasangan," ucapnya.

JAMAL A. NASHR

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

2 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya