Panglima TNI Sebut Dua Pelaku Perusakan di Polsek Ciracas Terekam CCTV
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Minggu, 30 Agustus 2020 13:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan dua terduga pelaku perusakan di kantor Polsek Ciracas terekam CCTV. Dalam rekaman itu, dua orang terlihat sedang merusak sepeda motor.
“Ketika terjadi perusakan, terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan,” kata Hadi dalam konferensi video, Ahad, 30 Agustus 2020.
Hadi Tjahjanto mengatakan Detasemen Polisi Militer telah memeriksa CCTV tersebut. Rekaman itu akan digunakan menjadi petunjuk untuk menemukan pelaku lain dalam peristiwa perusakan di Polsek Ciracas.
Sebelumnya, kata Hadi, Polisi Militer juga telah memeriksa 12 orang yang diduga melakukan perusakan di Polsek Ciracas. Sebanyak tiga orang, kata dia, telah mengakui perbuatannya. “Ketiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor dan kendaraan,” ujar dia.
Panglima TNI menuturkan Polisi Militer turut memeriksa ponsel milik prajurit berinisial MI. Dari ponsel itu ditemukan bahwa MI telah menghubungi 27 rekannya.
MI diduga menyebarkan kabar mengenai aksi pengeroyokan yang dialaminya di sekitar pertigaan Arundina, Jakarta Timur. Kabar tersebut berisi pesan bahwa dia telah dikeroyok oleh orang tak dikenal hingga menyebabkan luka.
Belakangan diketahui, luka yang dialami MI disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Pesan yang disebarkan itu diduga menjadi pemicu perusakan Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya oleh ratusan orang.