Panglima TNI: Tiga Orang Mengaku Pelaku Perusakan di Polsek Ciracas
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Minggu, 30 Agustus 2020 12:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Detasemen Polisi Militer telah memeriksa sebanyak 12 orang anggota TNI terkait aksi pengrusakan yang terjadi di sekitar kantor Polsek Ciracas. Dia mengatakan sebanyak tiga orang telah mengakui sebagai pelaku perusakan sepeda motor dan kendaraan.
“Tadi pagi sudah mengakui tiga orang, ketiga orang itu adalah pelaku perusakan sepeda motor dan kendaraan,” kata Hadi dalam konferensi video di kanal YouTube Kompas TV, Ahad, 30 Agustus 2020.
Hadi Tjahjanto menuturkan dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi perusakan yang diduga melibatkan ratusan orang di Polsek Ciracas bermula dari kabar bohong yang disebarkan prajurit MI. MI mengaku mendapatkan luka akibat dikeroyok. Akan tetapi, ternyata luka tersebut didapat dari kecelakaan tunggal. Kabar bohong tersebut diduga memicu ratusan orang melakukan perusakan fasilitas umum, motor, mobil dan berujung perusakan di Kantor Polsek Ciracas.
Selain memeriksa 12 orang, Hadi mengatakan Polisi Militer telah memeriksa ponsel prajurit MI. Polisi Militer, kata dia, menemukan bahwa MI telah menghubungi 27 rekannya. Polisi Militer, kata dia, juga memeriksa rekaman CCTV yang menampilkan dua orang yang sedang melakukan perusakan sepeda motor. Hadi mengatakan petunjuk tersebut akan terus ditelusuri untuk menemukan pelaku perusakan lainnya.
“Sehingga nantinya dari saksi yang sudah diperiksa di antaranya 12 orang, 27 yang ada di handphone prajurit MI dan dua yang ada di CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan,” ujar Hadi.
Hadi mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI dan Polri tidak mudah terhasut oleh berita yang belum tentu benar. “Seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat,” kata dia.